TERNATE-PM.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM), sampai pada Senin (6/9) mendatang.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ternate, M Arif Gani menyatakan perpanjangan PPKM ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri terkait dengan perpanjangan PPKM darurat di Kota Ternate.
“Jadi instruksi Mendagri akan di godok oleh Pemkot Ternate, karena kita menginginkan kesehatan masyarakat tetap terjaga,” ucap Arif kepada wartawan Jumat (28/8).

Ia menuturkan, Kota Ternate merupakan kota jasa dan perdagangan sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan hingga pukul 22:00 WIT. Ini dilakukan karena PPKM sendiri telah mengisyaratkan bahwa pusat-pusat perdagangan tetap dibuka 100 persen. “Masyarakat tetap produktif, tetapi tetap dengan pengetatan protokol kesehatan dengan pembatasan masyarakat, jadi ekonomi bangkit kesehatan pulih,” ujarnya. Ini kan pembatasan masyarakat, kita juga menginginkan masyarakat agar tetap istirahat, supaya bisa memulihkan kesehatannya untuk bekerja esok hari,” sambung Arif.

Meski begitu, Arif bilang pihak Satgas Covid-19 tetap terus melakukan patroli, dan diberikan teguran, apabila para pelaku yang tidak mendukung program PPKM. “Pembatasan-pembatasan ini kan sifatnya sementara untuk memutuskan mata rantai virus Corona, jadi kita berharap masyarakat bisa mematuhinya, karena tujuan kita menjaga masyarakat tetap sehat,” jelasnya.

Di sisi lain akademisi Universitas Muhammadiya Maluku Utara (UMMU), Sahroni Hirto menanggapai adanya perpanjangan PPKM di kota Ternate, sampai September mendatang. ” Masyarakat tingkat bawa dan pelaku usaha yang harus di tekan kesejatraannya saat ini, jika penekanan PPKM masih dianggap sebagai solusi. Terlebih secara nasional penerapan PPKM Jawa-Bali kembali di diskusikan, lantas bagaimana dengan persentase vaksinasi di kota Ternate,” tegas Sahroni.

Sahroni, juga mempertanyakan, jika standar PPKM di tetapkan sesuai instruksi Mendagri maka standar PPKM level brapa yang dipakai. “Tentu peberapan ini bersandar dari data sebaran virus, bukan hanya asal tetapkan PPKM,” pintanya.(Sam/red)