SANANA-PM.com, Salah satu proyek pembangunan pasar milik pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) di Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, hingga kini masih terbengkalai. Padahal, proyek senilai Rp 3,7 yang dikerjakan oleh CV Bintang Timur tersebut anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.

Berdasarkan pantauan media ini proyek senilai Rp 3,7 miliar tersebut dipastikan tidak dapat diselesaikan pada tahun ini karena sejauh ini bangunan pasar baru dibangun tembok pada sisi kiri dan kanan. Ketua DPRD Kepsul, Sinaryo Thes, yang dikonfirmasi Posko Malut terkait keterlambatan pekerjaan tersebut mengatakan, pihaknya telah menghubungi kontraktor namun kontraktor beralasan keterlambatan pekerjaan disebabkan karena proses tender dari pemda yang terlembat. “Untuk pasar Mangoli kami sudah sempat hubungi kontraktor dan kontraktor beralasan kalau dokumen kontrak pasar tersebut baru dikeluarkan September kemarin,”jelasnya.

Sinaryo menambahkan, selain menghubungi kontraktor, pihaknya juga telah mempertanyakan masalah pasar tersebut ke pemerintah. Bupati mengaku bangunan senilai Rp 3,7 miliar itu terlambat diserahkan oleh pemerintah pusat.”Untuk pasar Mangoli selain kami konfirmasi dengan kontraktor kami juga sudah konfirmasi dengan bupati dan bupati sendiri mangaku kalau sebetulnya waktu pasar itu disaerahkan oleh pemerintah pusat sudah ditolak oleh pemda, karena waktunya sudah tidak memungkinkan. Apalagi pasar itu dikerjakan dengan konstruksi baja, namun karena pemerintah pusat mengancam akan memberi sanksi terhadap pemda jika tidak tidak diambil maka dengan terpaksa pemda harus terima meskipun terlambat,”ujarnya.

Olehnya itu lanjut Sinaryo, DPRD tetap memberi toleransi kepada pemda, namun pihaknya berharap bangunan itu segera diselesaikan dalam waktu dekat.”Keterlambatan pekerjaan itu kami maklumi tapi kami berharap bisa segera diselesaikan,”tegasnya. (fst/red)