SOFIFI-pm.com, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Malut, Musyrifah Alhadar memberi apresiaasi setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah disetujui menjadi Perda.

Musuryifah berharap adanya anggaran yang responsif gender, sehingga mengurangi kesenjangan gender dalam pembangunan. Selain itu, hal menyangkut perempuan dalam proses pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik serta sungguh-sungguh.

Musyrifah menyebutkan ada poin penting dalam Ranperda tersebut, yakni Perda sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang responsif gender. Mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam bebagai aspek pembangunan seperti bidang pendidikan, kesehatan, politik, hukum, sosial, pemerintahan dan ekonomi.

“Ini besar harapan kami bahwa Ranperda dapat terwujud menjadi satu peraturan daerah. Kami berharap dengan adanya dukungan anggaran, otomatis dalam berbagai aspek pembangunan dan ekonomi mungkin bisa diwujudkan,” harapnya.

Menurutnya, pengarusutamaan gender yang diusulkan menjadi peraturan daerah merupakan insiatif pemerintah melalui DP3A Malut. Sebab itu, berbagai macam upaya telah dilakukan.

“Contohnya dalam keadilan gender ataupun penganggarannya, tetap kami upayakan untuk kegiatan pelatihan kabupaten/kota se-Provinsi Malut. Yakni pelatihan terkait dengan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), dan ini sudah kita laksanakan,” tukasnya.