LABUHA-pm.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Gane Barat, Halmahera Selatan (Halsel) berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis captikus dan sageru di Desa Boso dan Suka Bumi, Kecamatan Gane Barat Utara, pada Sabtu (15/4/2023) pukul 13.00 WIT.
Informasi yang diterima jurnalis poskomalut.com, menyebutkan ratusan liter miras yang diamankan anggota Polsek Gane Barat saat melakukan razia patroli jelang Idulfitri 1444 H.
Dalam patroli yang dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gane Barat, IPTU Wawan Lawanto langsung menerima laporan masyarakat bahwa di dua desa tersebut yang selalu menjadi pusat pengedar minuman keras.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung menuju ke lokasi yang disebut. Benar saja, di lokasi anggota berhasil mengamankan 500 liter sageru dan 11 liter captikus di Desa Boso. Sementara, 200 liter sageru dan delapan liter captikus diamankan di Desa Suka Bumi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gane Barat, IPTU Wawan Lawanto saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (barbuk) ratusan liter di desa yang berbeda-beda.
“Kami amankan barbuk di dua desa yang berbeda, yakni desa Boso dan Desa Suka Bumi,” akunya.
Lanjutnya, ratusan liter barbuk yang diamankan oleh anggota itu tidak berhasil menemukan pemiliknya. Karena saat anggota menuju lokasi, pemilik miras tersebut sudah menghilangkan jejak atau kabur lebih dulu.
“Ratusan liter barbuk itu sudah kami amankan ke Kantor Polsek, untuk ditindak lanjuti,” tandasnya.
Selain itu Kapolsek mengimbau, kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Gane Barat, dan Gane Barat Utara jika mengetahui tempat pengedar miras. Maka segera melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Peran masyarakat sangat penting untuk membantu polisi menjaga khantimnas di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan