TOBELO-PM.com, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupatan Halmahera Utara (Halut) Muhammad Kacoa kembali membrantas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Wari Kota Tobelo Kabupaten Halut. Kasatpol PP berhasil membasmi praktek mafia BBM jenis Subsidi di SPBU Wari Tobelo dengan menyita ratusan liter BBM secara ilegal.
Petugas Satpol PP yang dipimpin Muhammad Kacoa biasa disapa Ko Maco itu, telah mengamankan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Wari. Diduga BBM bersubsidi yang diamankan itu karena penyalurannya tidak sesuai prosedur.
Kepala Satpol PP Muhammad Kacoa mengatakan, penindakan yang dilakukan itu sesuai surat edaran Bupati Halut Ir. Frans Manery dengan nomor: 541/606 tentang tertib penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi, tertanggal 19 Juli 2022.
“Tadi kami amankan di SPBU Wari sekitar pukul 11.30 WIT. Awalnya ada laporan masyarakat sehingga kita langsung turun ke lapangan dan ternyata benar ada,” ujarnya, Senin (12/09).
Lanjut Mantan Camat Galela Muhammad Kacoa menyebut, barang bukti BBM yang berhasil diamankan itu kurang lebih 200 liter. Sementara pelakunya berjumlah empat orang diantaranya, S, HL, U dan AB. Para pelaku ini bakal diperiksa lebih lanjut.
“Barang bukti ada sekitar 200 liter, ada 4 galon ful dan 7 galon berisi setengah, 1 kantong plastik berisi 12 liter, serta 14 liter di dalam botol,” katanya.
Maco menegaskan, pihaknya juga masih menemukan modus penggunakan kendaraan roda dua yang telah di modifikasi.
“Ada yang pakai motor yang sudah di modifikasi tangkinya, dan mereka beli seharga 50 ribu, itu mereka bilak balik SPBU. Juga terdapat galon-galon di belakang kios-kios kecil seputaran SPBU,” tandasnya.
Maco berharap, Praktek penyaluran ilegal atau mafia BBM subsidi di SPBU ini, agar tidak terjadi lagi, sebab BBM Subsidi diperuntukan untuk masyarakat umum, bukan untuk kepada pedagang eceran yang kemudian memainkan harga tinggi.
“Kami harap para pedagang agar berhenti untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi di SPBU, dan pihak SPBU juga harus tepat menyalurkan BBM Subsidi sesuai prosedur formula yang ditetapkan pemerintah, sebab BBM Subsidi ini diperuntukan untuk masyarakat, bukan kepada para pedagang,” Akhirinya.(Mar/red)


Tinggalkan Balasan