SANANA-PM, Imbauan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut Muksin Amrin kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) agar tidak terlibat dalam politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepsul September mendatang, mendapat respon baik dari Sekretaris daerah (Sekda) Kepsul Syafrudin Sapsuha. “Apa yang menjadi imbauan Bawaslu, itu harus ditaati, karena rambu-rambu kepegawaian juga telah mengatur secara jelas terkait posisi ASN dalam Pilkada,” ungkap Sekda saat ditemui Wartawan, Kamis (23/1/2020).
Menurut Safrudin, selaku pejabat pembina kepegawaian, pihaknya mengimbau pada seluruh ASN di lingkup Pemda Kepsul, agar tidak ikut terlibat dalam politik Pilkada, sebab netralitas ASN dalam Pemilukada selain telah diatur dalam UU Pilkada, juga telah diatur dalam UU ASN. “ASN harus netral, karena semua aturan sudah jelas, baik itu aturan Pilkada maupun aturan tentang ASN. Untuk itu harus dipatuhi dan seluruh ASN harus bertindak netral,” katanya.
Terkait dengan imbauan Bawaslu yang meminta Sekda agar keluarkan surat edaran, kata Syafrudin, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengkaji aturan untuk menindaklanjuti imbauan tersebut.”Terkait dengan edaran yang diminta oleh Bawaslu, kita akan keluarkan, agar menjadi pegangan terhadap seluruh ASN,” jelasnya. (fst/red)
Tinggalkan Balasan