TERNATE-pm.com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara intens mengembangkan penangan sejumlah kasus korupsi seperti penyelewengan dana investasi pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berlesan Kota Ternate.
Dalam satu pekan ini, penyidik telah memeriksa beberapa saksi kasus dugaan korupsi sebesar Rp25 miliar pada tahun 2016-2018 itu yakni, Direktur Holding Company Ternate Bahari Berkesan (TBB) Ramdani Abubakar, Kepala Inspektorat Kota Ternate, Rohani Panjab Mahli, Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Ternate, Risdan Harly, Bekas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadis DKP), Ruslan Bian.
Pada Jumat (16/9/2022), penyidik kembali malakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Hasan Bay (MHB). Ia diiperiksa tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Malut.
MHB datang di kantor Kejati Malut untuk yang kedua kali mengenakan kameja biru lengan pendek dipadu dengan celana panjang hitam. Ia terlihat membawa dua map.
Setelah diperiksa, MHB kepada wartawan mengatakan, kedatangan dirinya terkait kasus Perusda PT Bahari Berkesan Kota Ternate.
“Saya ditanya ada beberapa pertanyaan. Saya diperiksa sudah dua kali,” kata MHB.
Sementara, Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga membenarkan pemeriksaan MHB tersebut.
“Iya, benar ada pemeriksaan MHB di Kejati Malut,” akunya.


Tinggalkan Balasan