SOFIFI-pm.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dinilai tidak respek terhadap tuntuan ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD CB yang meminta upah atau Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) selama 15 bulan segera dibayarkan.

Ini dilihat dari ratusan Nakes yang bersama LSM LPP TIPIKOR Malut kembali berunjuk rasa di RSUD CB, Senin (9/1/2023).

Luapan kekesalan para Nakes tidak bisa terbendung dengan memboikot aktivitas pelayanan ruang IGD setelah tidak mendapat kejelasan terkait pinjaman yang diajukan manejemen RSUD CB melalui koordinasi pemerintah provinsi.

“Alasan akan dibayar melalui pinjaman ke dua bank, diantaranya Bank Maluku dan Bank Mandiri. Awalannya mereka bersama gubernur, inspektorat dan dinas kesehatan provinsi bersama para Nakes melakukan hearing pada 24 Desember 2022 akan bayar TPP selama 15 bulan, padahal sampai sekarang belum ada progres sama sekali,” ungkap koordinator aksi, Jainal Ilyas.

Sejumlah awak media berkesempatan bertemu langsung Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, M. Al Yasin Ali di Red Corner Kota Ternate dan mengonfirmasi terkait tuntutan para Nakes tersebut. Wagub memberikan tanggapan yang cukup datar.

“Demo soal itu (TTP) sudah. Pak gubernur sudah jawab, inspektorat juga sudah jawab. Jadi tinggal menunggu realisasi saja,” ujarnya.

“Kalau realisasinya belum selesai kalian (Nakes) demo ulang tidak masalah. Ini kan baru satu minggu kong,” imbuhnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A Kadir menanggapi aksi para Nakes yang memboikot ruang IGD. Samsudin menyebut, penyampaian aspirasi tidak dilarang, namun jangan sampai berujung pada sanksi pidana. Mengingat areal rumah sakit bukan menjadi tempat unjuk rasa.

“Tapi kita berharap tidak berhentinya pelayanan di RSUD CB,” singkatnya.

Sekda meminta para Nakes lebih bersabar atas tuntutan pemenuhan hak mereka yang belum terbayarkan selama 15 bulan.

Ia menjelaskan, pemerintah provinsi tidak bisa men-take over pembayaran TTP, karena sistem pengelolaannya RSUD ialah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Seperti awal didirikan, ada item yang tidak dibiayai BLUD. Yakni belanja modal dan gaji. Kalau kemudian tidak bisa lagi, kita keluarkan item TTP, sehingga bisa dibayar pelan-pelan. Kami berharap mereka (Nakes) bersabar untuk diselesaikan,” tutur sekda.