MOROTAI-PM.com, Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai, Kamis (19/12), melakukan pemusnahan Minuman Keras (Miras) jenis Captikus sebanyak 1.425 liter. Pemusnahan Miras itu bertepatan dengan apel gabungan Operasi Lilin Kie Raha 2019, bertempat di halaman Mapolres Morotai.
Kabag Ops Polres Morotai AKP Didik mengungkapkan, pemusnahan Miras ini berdasarkan hasil operasi anggota Polres, baik dalam agenda operasi pekat maupun kegiatan rutin lainnya.
“Sebanyak 1.425 liter Miras yang telah dimusnahkan ini dari hasil razia/penyitaan dalam operasi pekat II Kieraha dan kegiatan rutin yang ditingkatkan tahun 2019 dengan rincian Miras sebagai berikut. Saguer 200 liter sebanyak 8 gelong, Captikus 1.100 liter sebanyak 44 gelong, dan 125 liter Captikus sebanyak 126 kantong plastic,” sebutnya
Sementara itu, Wakapolres Morotai KompolDedy Wijayanto, saat memberikan sambutan pada acara operasi Kie Raha itu mengungkapkan, berdasarkan prediksi intelijen terdapat 12 potensi kerawanan yang harus kita antisipasi, yakni aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, kecelakaan transportasi, sweping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial, tawuran, bencana alam, konvoi pembalap liar, kebakaran akibat petasan, dan pesta narkoba ataupun minuman keras.
“Untuk itu, berkaitan dengan hal tersebut maka seluruh kasatwil harus dapat bersinergi dengan stakeholder terkait untuk penentuan langkah antisipasi yang proaktif dan menerapkan strategi yang tepat, guna mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik kerawanan masing-masing daerah,” tukasnya. (ota/red)
Tinggalkan Balasan