TIDORE-PM.com, Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2020 terancam tidak kebanggian jatah Dana Alokasi Khusus (DAK). Meskipunterancam tidak dapat DAK, tetapi seluruh program yang dirancang akan dijalankan secara maksimal.
“Kota Tidore 2020, khusus Dinas Pertanian bakal tidak kebagian DAK cuman dana pembantuan, tahun 2019 ini kami dapat Rp 2,1 milliar saja,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kota Tidore Kepulauan, Imran Jasin kepada Posko Malut, Rabu (06/11).
Menurut Imran, ada dua daerah di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang tidak mebndaptkan jata DAK 202, yakni Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan. Hal ini karena penyebutan regulasi hanya pada Kabupaten bukan kota.
“Dengan segala upaya kami lakukan, baik itu melalui Bapenas tetapi belum membuahkan hasil, sehingga dijanjikan untuk kota Tidore akan dialokasikan pada tahun 2021 nanti. Untuk tugas pembantuan lainya Dinas Pertanian dapat Rp 1 miliar lebih. Kami masih melakukan lobi-lobi dengan Kementrian terkiat, insya Allah ahir November membuahkan hasil,’’ sebut Imran
Imran tetap optimis menjalankan program Dinas Pertanian secara efektif, tanpa harus bergantung pada kebutuhan DAK semata. Karena sampai saat ini hanya dua program Pertanian yang belum terealisasi, yakni pengembangan kawasan agro wisata dan langkah antisipasi terhadap petani tomat pasca panen sudah kita usulkan melalui APBD 2020. (mdm/red)
Tinggalkan Balasan