285 Usulan Prioritas dalam Musrembang Kabupaten Haltim
MABA-pm.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BP4D) akan memprioritaskan 285 usulan dari 10 kecamatan.
285 usulan tersebut sesui arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Halmahera Timur tahun 2021-2025.
Tema pelaksanaan Musrembang kabupaten 2025 yakni "Akselerasi Pembangunan Untuk Halmahera Timur yang Maju dan Berdaya Saing".
Kaban BP4D Haltim, Abdul Halim Kipu mengatakan, Musrembang Kecamatan 2025 kali ini, skema pelaksanaannya berbeda dengan tahun sebelumnya, karena adanya sebuah sistem perencanaan dengan pengangaran baru yakni PMASI Pembangunan Daerah RI (SIPD RI Kemndagri).
"Dalam penyelenggaraan pemerintahan, ini pun selalu mengalami perubahan atau inovasi penyempurnaan yang kemudian mengiringi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap sistem tersebut dan sistem ini kemudian mendesak Pemda untuk melakukan inovasi Musrembang," ujarnya.
Untuk itu kata dia, setiap untuk program kegiatan yang divalidasi dan verifikasi harus memiliki syarat. Di antaranya, harus memiliki lokus yang tetap, memiliki volume yang sesuai, memiliki data dukung yang jelas serta harus sesuai dengan arah pengembangan wilayah kecamatan yang tertuang dalam RKPD.
"Usulan ini kemudian secara sistem akan tervalidasi dan terverifikasi oleh sistem informasi pembangunan daerah RI (SIPD RI kemendagri) tersebut," ujarnya.
Dirinya menuturkan berdasarkan tahapan pelaksanaan Musrembang sudah dilakukan dengan memperoleh usulan tingkat desa sebanyak 508 usulan.
"Kemudian dalam Musrembang di 10 kecamatan diprioritaskan menjadi 285 usulan dari 508 usulan," tuturnya.
Usulan-usulan tersebut tersebar pada 13 Organisasi Prangkat Daerah (OPD) teknis sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Jadi usulan tersebut dibahas bersama antara utusan Kecamatan dengan OPD teknis untuk mendapatkan keselarasan dengan rencana kerja OPD yang disenergikan dengan arah pengembangan tahun 2025," pugkasnya.
Komentar