MABA-pm.com, Puluhan perusahaan Halmahera Timur rupanya tidak punya itikad untuk baik berkontribusi terhadap pemerintah daerah.

Ini diketahui setelah rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil 43 perusahaan yang beroperasi untuk membahas pembayaran pajak makan minum (Mami).

Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Haltim,

Ismail Addin mengungkapkan, 43 perusahaan hanya PT Antam yang membayar pajak Mami pada 2023.

“Pada minggu ke tiga bulan ini Pemda Haltim akan mengadakan pertemuan dengan 43 perusahaan,” ujarnya, Rabu 10 Januari 2024.

Addin mengaku pihaknya sudah menyurat ke perusahaan penunggak pajak, tapi belum mendapat respon.

Dirinya menegaskan sesuai arahan KPK, setiap perusahaan harus membayar pajak makan minum.

“Dengan kekuatan dasar itu kami akan melakukan penagihan,” tegasnya.

Sekadar diketahui PT Antam sendiri baru merealisasi pajak Mami mereka pada Januari -Juni 2023 sebesar Rp731 juta. Namun masih menunggak di Juli-Desember 2023.