MABA-pm.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) telah menyusun jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk pemilu serentak tahun 2024 Ketua Bawaslu Haltim, uratman Kadir menyampaikan, pembukaan rekrutmen calon Panwascam berdasarkan Juknis Bawaslu RI Nomor: 341/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan pada pemilu serentak 2024.

“Jadi peserta calon Panwascam telah melakukan pendaftaran mulai dari Rabu, 21-27 September 2022 nanti yang dibuka selama 7 hari,” ujar Suratman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/092022).

Kata dia, untuk para peserta bisa memasukkan berkas pendaftaran secara langsung ke kantor Bawaslu Haltim atau boleh dikirim melalui via online melalui email bawaslubaltim05@gmail.com.

“Jadi aberkas calon peserta Panwascam bisa diberikan langsung ke kantor Bawaslu dan juga melalui Email,” tuturnya

Dikatakannya, penerimaan calon Panwascam pada pemilu dan Pilkada tahun 2024 dilakukan secara berbeda dengan pemilu sebumnya, yakni perbedaannya pada KTP pendaftaran.

Timeline Pendaftaran Panwascam Haltim Tahun 2024

“Jadi tes panwascam kali ini berbeda dengan tes sebelumnya, kalau yang Pemilu tahun sebelumnya itu setiap peserta calon Panwascam harus ber KTP Kecamatan masing-masing atau setempat, tapi Perekrutan pada pemilu serentak tahun 2024 itu peserta hanya ber KTP alamat asal kabupaten saja,” tandasnya.

Sekadar diketahui pendaftaran calon Panwascam Kabupaten Halmahera Timur hingga pagi tadi telah mendaftar sebanyak 23 Peserta Calon Panwascam.