Oleh : Sudarman M. N. Tinamba
Pegiat Samurai Maluku Utara dan Comunitas EURECHA
Survei yang dibuat We Are Social pada 2017, menunjukkan bahwa sebanyak 106 juta dari total 262 juta populasi masyarakat Indonesia adalah pengguna aktif media sosial. Dan kelompok digital native menduduki peringkat pertama sebagai yang terbanyak (Triastuti, Prabowo, & Nurul:1, 2017), Dikutip dalam Jimmy Yohanes Hyronimus, (Kompas.com,2019).
Menjelang momentum politik, sering muncul opini saling menghujat. Apalagi dalam konteks Maluku Utara. Di satu sisi, pengguna jejaring media sosial Facebook kian bertambah. Dugaan melampaui hasil survei dari We Are Social, karena ruang gerak media sosial menyediakan kebebasan menyampaikan pendapat.
Dari peralihan internet berbasis data, membuat ruang media sosial semakin terbuka lebar. Daerah yang belum ada jaringan komunikasi akan dibangun, demi melancarkan gerak masyarakat dalam kontrol internet. Ini kemudian melahirkan habitus baru, yang tentunya membentuk gaya berpolitik baru.
Positifnya, ruang media sosial yang digunakan secara tepat, akan meredam isu-isu yang mengarah pada Suku Agama dan Ras Antar Golongan yang sengaja dimainkan oleh kelompok tertentu, (lihat postingan-postingan Badan Pengawas Pemilu di halaman Facebook) Termasuk menakar politik uang.
Melalui situs website, semua bisa saling mengingatkan antara sesama pengguna media sosial, atau minimal, memberikan sedikit pemahaman terkait isu-isu politik dalam menghadapi momentum Pilkada tahun ini.
Seyogianya, ruang media sangat bisa untuk dijadikan wadah dalam upaya merasionalisasi setiap perkembangan politik, sekaligus ruang gagasan dalam melihat arah kebijakan pemerintahan.
Media sosial sendiri memiliki daya yang mampu mengiring persepsi orang. Misalnya, jika media sosial dijadikan sebagai ajang untuk mengkampanyekan pemimpin yang berwatak bisnismen sebagai upaya memajukan daerah, maka masyarakat dengan sendirinya akan berwatak investor.
Izin-izin berupa hak guna usaha akan terbuka lebar. Tentunya, ini akan mengundang para investor untuk mengelola hutan. Pemerintah sendiri hanya bisa berdalih bahwa, investasi akan menciptakan lapangan pekerjaan (buruh pertambangan).
Kemudian, ruang laut pun dibuka dengan cara reklamasi dengan dalih, menciptakan ruang ekonomi baru atau pariwisata untuk menggarap Pendapatan Asli Daerah. Persoalannya, sering kita mendengar kasus dugaan penyelewengan keuangan yang terlahir dalam tubuh pemerintahan.
Proyeksi politik adu kata kian kuat terserap di sela-sela kerongkongan realitas sosial. Distribusi gagasan dan implementasi ruang gerak, menjadi motivator demi mewacanakan doktrin politik yang kemudian melahirkan sekat-sekat. Artinya, kampanye politik lewat media sosial dengan pelabelan etnis, masih tetap menjadi pondasi untuk merebut kekuasaan yang ada di suatu daerah.
Apalagi, hidup di era yang serba instan (berbasis teknologi) ini, dari tingkat kota hingga desa, politisasi media sosial sangat berpengaruh. Terutama menjadikan ruang maya tersebut sebagai wadah alternatif untuk memerangi budaya apatisme dalam hal politik. Jika isu politik tidak ditafsir sebagai perubahan, khususnya dalam menakar visi dan misi secara komprehensif, maka tanpa disadari, akan muncul demokrasi yang tak etis. Atau identitas politik dan representasi politik masih menjadi kebiasaan lama dalam praktek politik sehingga arah demokrasi berjalan tak sesuai harapan negara.
Dari gambaran ini, akan menjadi cermin sebagaimana cara kepemimpinan dalam bembentuk sikap dan mengolah pilihan politik. Pada akhirnya, media sosial akan menjadi ajang saling menghujat antara kelompok yang berpeda pada prinsip, sikap, dan pilihan politik.
Bagi penulis, media sosial adalah wadah sekaligus kesempatan untuk memunculkan para petarung dalam laga pilkada tahun 2020. Dari sini kita akan melihat seberapa besar visi dan misi yang ditawarkan. Tentu ini akan menjadi narasi untuk membuka cakrawala berpikir bagi pengguna media sosial dengan pengetahuan yang masih terbatas.
Jika demikian, maka sikap dan pilihan politik akan menjadi satu ajang berpikir, sekaligus melihat prespektif seseorang yang tak sekadar umbar janji untuk membawa arah daerah dengan pemerintahan yang bertanggung jawab (akuntabilitas), terbuka (transparan), dan kemampuan menjalankan tugas (progresif). (**)



Tinggalkan Balasan