Kehadiran media baru di era internet menjadi tantangan bagi jurnalis atau Pers. Sebab Pers, yang dulunya menjadi gerbang informasi publik, kini tak sepenuhnya dapat mengendalikan. Informasi dari pelbagai penjuru melalui media baru, terutama media sosial, menerobos menjadi konsumsi publik. Informasi itu, fatal didominasi hoaks, SARA, yang tak edukatif.
Keberadaan media baru ini, semua orang dapat berpartisipasi menyampaikan informasi, baik dari yang bersifat personal maupun berhubungan dengan kepentingan umum. Karena menggunakan internet, informasi dapat diproduksi dengan cepat dan terdistribusi luas.
Media baru, menurut Flew (2005), dianggap memiliki kebaruan yang berbeda dengan media konvensional. Kebaruan tersebut berhubungan dengan komputer, informasi dan teknologi; jaringan dan komunikasi; digitalisasi media dan konten informasi; dan konvergensi. Tetapi, tak dipungkiri, media baru dapat membantu media konvensional, mempermudah produksi dan distribusi.
Itu mengapa, sejak kehadiran internet, media konvensional mulai merambah membikin media daring untuk melayani pembaca di dunia internet. Di Indonesia, surat kabar Republika memprakarsai transformasi ke daring pada 1994, disusul oleh Tempo, Kompas, Waspada, serta surat kabar lainnya dari tahun ke tahun. Surat kabar sebagai bentuk media cetaktertua memang dituntut untuk terus beradaptasi.
Di samping media konvensional beradaptasi ke dalam jaringan, media daring (portal berita) juga tumbuh menjamur dari tingkat nasional hingga daerah. Di sinilah pangkal masalah jurnalisme saat ini. Karena, kehadiran media daring tidak diimbangi dengan kesiapan sumber daya yang mumpuni. Akhirnya, kita tak lagi bisa membedakan arah kerja jurnalis media daring dengan warga net. Tak jarang informasi hoaks, tanpa verifikasi pun datang dari media daring.
Apalagi, dengan kehadiran influencer dan buzzer di media baru ini, informasi publik tak ayal kerap diambil kendali oleh mereka. Bahkan, belakangan diduga, pemerintah menggunakan jasa buzzer dan influencer untuk melanggengkan beberapa kebijakan. Termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan kebijakan penanganan pandemi Covid-19. Kalau sudah begini, fungsi media Pers sebagai kontrol sosial dan edukasi akan pudar, tergerus oleh kekuatan informasi influencer dan buzzer.
Selain menjalankan fungsi jurnalisme sebagaimana anjuran Undang-Undang Pers, pada Hari Pers Nasional, 9 Februari 2021, jurnalis bisa menginternalisasi kembali spirit (semangat) Bapak Pers Nasional Tirto Adhi Soerjo. Saat mendirikan Medan Prijaji, Tirto memiliki visi mengawal suara umum.
Semangat tersebut terbaca dari delapan asas pada halaman depan edisi perdana Medan Prijaji, yang terhimpun sebagai jargonnya. Disebutkan antara lain: memberi informasi; menjadi penyuluh keadilan; memberikan bantuan hukum; tempat orang tersia-sia mengadukan halnya; mencari pekerjaan; menggerakkan bangsanya untuk berorganisasi dan mengorganisasikan diri; membangunkan dan memajukan bangsanya; serta memperkuat bangsanya dengan usaha perdagangan. Kendati tertanam jauh di zaman lampau, semangat Tirto penting dipegang jurnalis saat ini untuk mengedepankan kebenaran dan kontrol sosial.
Terlebih jurnalis di Maluku Utara, mestinya lebih utama menginternalisasikan semangat dari Tirto Adhi Soerjo. Sebab Tirto, seperti diceritakan Iswaran Raditya dan Muhidin M. Dahlan (2008), mendapat semangat itu setelah kembali dari pengembaraannya di Maluku, sekira 1905-1906. Dunia Maluku, seolah sebagai sumur ilmu dan sadar. Tirto dari Jawa menimba semangat di Maluku-Maluku Utara. Jurnalis di Maluku Utara mesti menimba sambil menyelam.
Membawa semangat baru ke Batavia (sekarang Jakarta), Tirto Adhi Suryo menerbitkan Medan Prijaji, koran yang benar-benar berfungsi sebagai pengawal suara umum. Media yang lahir pada 1 Januari 1907 ini, hadir dengan bahasa yang menggertak penguasa serta menggerakkan kawula massa.
Tirto menulis, “Saya seorang pengawal pikiran umum, yang berkewajiban membicarakan segala hal yang patut diketahui oleh orang banyak akan guna orang banyak serta menunjuk segala keadaan yang tidak layak akan kegunaan umum dalam surat kabar dengan tidak harus menerima sesuatu apa.”
Jurnalis di Maluku Utara, bila berat meneladani Tirto, yang jauh dari Jawa, teladanilah Prinses Fatimah, putri Sultan Bacan Muhamad Oesman Sadik, yang merupakan istri Tirto Adhi Suryo. Prinses Fatimah, diceritakan Pramoedya Ananta Toer (1985), setelah menikah dengan Tirto, ia mengikuti Tirto ke Batavia. Prinses Fatimah secara langsung maupun tidak, terlibat dalam penerbitan Medan Prijaji mendampingi suaminya.
Bahkan, saat Tirto mendirikan Poettri Hindia, Prinses Fatimah tergabung dalam jajaran redaksi. Pram menyebut, Fatimah dikenal cakap membaca dan menulis dalam bahasa Melayu dan Belanda. Ia perempuan modern yang terdidik di zamannya.
Meneladani pengetahuan dan laku dari seorang tokoh, perlakukan mereka sebaik-baiknya. Menjaga karya-karyanya hingga merawat makamnya sebagai penghormatan. Namun, Pahlawan Pers itu diperlakukan lain di daerahnya sendiri.
Pada 2019 lalu, Tirto.id memberitakan makam Prinses fatimah tak terurus, berada di puncak bukit, dikelilingi semak bulukar, jauh dari Kota Labuha, pusat kota Bacan, Halmahera Selatan. Kondisi makam ini mesti segera dirawat. Jurnalis di daerah ini, perlu bersuara sekeras-kerasnya untuk mendapat perhatian pemerintah setempat.
Prinses Fatima dan Tirto Adhi Soerjo, adalah sepasang energi yang tak bisa dilepas pisahkan. Jika Tirto menjadi Bapak Pers teladan seluruh jurnalis di Indonesia, jurnalis di Maluku Utara memegang rohnya. Sebagaimana semangat putri asal Maluku Utara, yang hadir melengkapi, mendampingi Tirto dalam membangun Gerakan Nasional pertama di persada Nusantara. Semangat Tirto dan Prinses Fatimah, harus selalu hidup, beriringan dengan Pers, yang setia menerangi akal pembaca dalam gempuran media baru. []



Tinggalkan Balasan