MABA-PM.com, Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parisiwita di Halmaherah Timur (Haltim) masih sebatas iming-iming.

Ini diakui Kepala Dinas Pariwisata Haltim, Hardi Musa, kepada media ini Minggu, (8/7/2021). Ia mengatakan, hinga saat ini langkah dan pengelolaan untuk mendongrak PAD di sektor pariwisata masih sangat lemah karena tidak didukung peraturan daerah.

“Pengeleloaan pendapatanya belum dilakukan, karena belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut. Jadi yang dilakukan saat ini hanya pada penataan ruang saja,” ujar Hardi.

Hardi bilang, perosalan perda keparisiwaatn yang dimaksud yakni rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah (RIPPDA) dan naskah akademiknya sudah selesai 99 persen dan telah diserahkan ke DPRD. Hanya saja sampai sekarang DPRD belum menindaklanjuti perda tersebut.

“Sebelumnya sudah dilakukan pertemuan dengan DPRD untuk pembicaraan selanjutanya. Bukan lagi pada pembahasan perda karena sudah selesai. Jadi saat ini masih tunggu panggilan dari DPRD untuk persetujuan perda tersebut,” ungkapnya.

Meski begitu, lanjutnya, Dinas Parwisata Haltim tentunya sudah menetapkan beberapa titik yang mejandi skala prioritas dalam pengembangan kepariwistaan.

“Seperti wisata di Kecamatan Maba Selatan, Maba Utara, Wasile, dan Kecamatan Wasile Selatan,” katanya.

“Untuk kedapan bakal ditawarkan beberapa program sebagai aktrasi kegiatan pada tempat wisata. Misalanya di pantai Jara-Jara Maba Utara yang direncanakan menggelar festival tangkap ikan tradisional, wisata selam, macing mania serta kegiatan wisata lainya,” ujarnya.

Penulis : Ikam|Editor : Mgr