MABA-PM.com, Polres Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), diminta untuk seriusi kasus pengeyorokan terhadap Pj Kepala Desa (Kades) Patlean, Kecamatan Maba Utara, yang dilakukan oleh oknum pendukung salah satu calon kepala desa setempat.
Pj Kades Patlean Jamaludin Sarafudin, mengatakan, awal mula hingga terjadi pengeroyokan tersebut, saat setelah penghitungan suara, dirinya bersama-sama dengan panitia kabupaten maupun kecematan melakukan silaturahmi dengan para cakades baik yang menang maupun yang kalah.
“Disaat melakukan silaturahmi di kediaman kandidat nomor urut satu, Sahid Dulali, awalnya baik-baik saja, akan tetapi tiba-tiba Sahid yang baru pulang dari shalat langsung membuat sidikit keributan, sehingga para pendukung pun terpancing dan bertindak,” ujarnya.
Saat itu juga, lanujutnya, pendukungnya yang berada di dalam maupun di luar rumah langsung memberontak, sehingga panitia kabupaten maupun kecamatan melarikan diri dari amukan para pendukung nomor satu.
“jadi samua sudah lari, tinggal saya sendiri dan akhirnya dikempung lalu dipukul oleh pendukung Sahid,” ujaranya mengisahkan.
Jamaludin menyampaikan, munculnya amara pendukung Sahid, lantaran beranggapan pemerintah kecamatan maupun desa bekerja sama dengan calon nomor urut dua.
Pasalnya, disaat tahapan pencoblosan sudah ada terjadi protes dari saksi nomor urut satu, yang menganggap ada pemilih yang masih di bawah umur. Namun, pemilih tersebut sudah terdaftar dalam DPT.
“Akibat dari adanya protes oleh saksi nomor satu, maka pemilih tersebut tidak diijinkan melakukan pencoblosan. Sebelum dilakukan pencocokan data dengan KK dan akta kelahiran. Setalah dilakukan pencocokan, ternyata tidak ada temuan, karena semuanya cocok. Disitulah amarah para pendukung mulai memanas,” tandasnya.
Jamaludin menjelaskan, terkait persoalan tersebut, tentunya Pj Kades tidak punya kewenangan sepenuhnya, karena ada kepanitiaan. Namun, pendukung Sahid beranggapan jika sudah ada kerjasama dengan cakades nomor dua.
Ia berharp agar persoalan ini dapat diseriusi pihak kepolisan dalam hal ini Polres Haltim. Ia berikhtiar jangan sampai timbul masalah lain dan dapat mengganggu aktivitas perkantoran disisa waktu menjabat.
“Saya sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres disaat memasukan laporan, hanya sampai sekrang para saksi belum dimintai keterang, dan para pelaku pun masih berkeliaran,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan