MOROTAI-pm.com, Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai menargetkan penyelesaian tapal batas antar desa pada 2023. Penyelesaian tapal batas itu melibatkan para kepala desa maupun BPD.

Bahkan, untuk mempercepat penyelesaian itu, Pemda melalui Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (DPMD) telah melaksanakan kegiatan pelatihan dengan menggunakan Batas Ku oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Selasa (8/8/2023) bertempat di halaman kantor bupati.

Berdasarkan pantauan media ini di halaman kantor buati, terdapat 88 Kades dan puluhan anggota BPD sedang dilatih tata cara penggunakan aplikasi ‘Batas Ku’ dan tata cara mengambil keputusan antara desa induk dengan desa tetangga lain yang dipandu tim teknis yang telah di tunjuk.

Kadis DPMD Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan, dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan dengan menghadirkan para Kades berlangsung selama dua hari. Pada hari kedua langsung praktek pengujian aplikasi Batas Ku.

“Untuk hari ini khusus untuk pelatihan atau praktik secara langsung dilapangan bagaimana mengoperasikan aplikasi yang telah dibuat oleh BIK yaitu aplikasi ‘Batas Ku,” jelasnya.

Dirinya menerangkan, jika aplikasi itu akan digunakan tim teknis dan semua kepala desa dalam hal menyelesaikan batas desa di Pulau Morotai.

Ditanya dari 88 peserta, desa mana saja yang lebih dulu diselesaikan oleh tim teknis. Ia mengaku jika terkait dengan itu akan dikembalikan ke tim teknis yang nantinya menentukan titik simpulnya.

“Setelah titik simpulnya ditentukan baru nanti tim teknis akan mengundang desa-desa yang bersangkutan untuk segera menegaskan batas desa antara desa induk dengan desa tetangga yang berbatasan,” jelasnya.

Ahdad yang biasa disapa Dadox itu juga berharap dengan adanya aplikasi tersebut penyelesaian tapal batas di desa dapat diselesaikan dengan cepat dan memudahkan kesepakatan yang akan diambil para kepala desa.