MOROTAI-pm.com, Komisi Informasi Pusat (KIP)  bersama Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melakukan visitasi desa di Morotai.

Visitasi itu dalam rangka mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada pemerintah desa.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro saat melakukan visitasi di Desa Yayasan, Kecamatan Morsel mengaku bahwa keterbukaan informasi publik menjadi sebuah kebutuhan untuk transformasi serta partisipasi warga, kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Keterbukaan informasi seharusnya bukan lagi menjadi kewajiban melainkan menjadi sebuah kebutuhan dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa serta memberi ruang partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan dan pengambilan kebijakan publik,” jelas Donny, Selasa (30/10/2023).

Menurutnya, keterbukan informasi publik merupakan pilar utama dalam mewujudukan pemeritahan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Melalui keterbukaan informasi dapat menciptakan kepercayaan publik terhadap hal-hal yang telah dan akan dikerjakan oleh pemerintah desa.

“Kepala Desa harus memiliki visi dan misi dalam upaya untuk mewujudkan desa yang transparan dan partisipatif. Desa harus terbuka dan memberikan informasi yang akurat, mudah kepada masyarakat,” terangnya.

Dirinya berharap kepada Kepala Desa Yayasan beserta perangkatnya yang hadir pada saat visitasi untuk terus menumbuhkembangkan komitmen dan juga pelaksanaan keterbukaan informasi publik guna tercipatnya desa transparan.

“Semoga kegiatan visitasi ini menjadi bagian pendorong semangat dalam melaksanakan keterbukaan informasi dan juga dapat menularkan pelaksanaan keterbukaan informasi pada desa lainnya di Kabupaten Morotai,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Desa Yayasan, Kabupaten Pulau Morotai merupakan salah satu dari 116 desa, 26 Provinsi se Indonesia yang berpartisipasi dalam kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa (AKIPD) yang masuk nominasi sebagai desa transparan yang diselenggarakan KIP Republik Indonesia.

Nominasi ini ditetapkan KIP setelah penjaringan dari 116 desa melalui verifikasi hasil pengisian kuesioner oleh pemerintah desa. Tahap visitasi ini akan menentukan nominator desa sebagai desa transparan yang akan diumumkan pada bulan November mendatang.