DARUBA-pm.com, Tujuh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Pulau Morotai menerima bantuan uang tunai masing masing senilai Rp75 juta dari Kementerian Desa (Kemendes) RI.
Pemberian bantuan terhadap tujuh Bumdes itu lantaran dianggap memenuhi kriteria seperti; usaha berkembang, status badan hukum yang terdaftar, dan penggunaan dana desa efektif.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Desa (Kemendes) RI, Taufik Madjid saat berkunjung ke Morotai beberapa hari lalu mengatakan, pemberian dana terhadap sejumlah Bumdes itu karena memiliki kriteria yang dianggap layak.
Selain itu juga pemberian bantuan itu sifatnya terbatas karena kondisi anggaran. Tdak hanya diberikan ke Morotai, ada juga kabupaten lain di Maluku Utara.
“Keterbatasan anggaran membuat kami harus berprioritas, jadi ada juga di Kabupaten Halbar, Halteng, Haltim, Tidore. Kami memberikan bantuan ini di seluruh Indonesia, tetapi kami harus mengutamakan beberapa tempat,” katanya, Rabu (1/11/2023).
Jelas Taufik, pihaknya akan mendorong BUMDes yang bergerak di bidang pariwisata, kuliner, dan wisata desa. Namun, ia menekankan bahwa jenis usaha yang akan dikembangkan bergantung pada keputusan masyarakat di setiap desa.
Pemerintah daerah dan pusat akan memfasilitasi, tetapi jenis usaha akan ditentukan desa masing-masing.
“Kami ingin mendorong konsep ‘one village one product,’ di mana setiap BUMDes akan menghasilkan satu produk unggulan. Hal ini bertujuan agar dana desa dapat dimanfaatkan seefisien mungkin,” terangnya.
Dirinya berkomitmen untuk berupaya mengaktifkan kembali BUMDes yang sudah tidak berjalan.
“Nanti saya akan memeriksa dengan kepala dinasnya untuk mengetahui mengapa mereka tidak beroperasi. Kami akan menganalisis masalahnya dan melakukan mitigasi agar BUMDes tersebut dapat beroperasi kembali,” tukasnya.



Tinggalkan Balasan