MOROTAI-pm.com, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pulau Morotai dituding melakukan nepotisme soal perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Enam kecamatan.

Rekrutmen PPS sendiri kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Morotai yang tahapannya sudah dimulai.

Dugaan nepotisme itu dilakukan KPUD Morotai dengan merekrut keluarga agar lolos menjadi penyelenggara di tingkat desa tanpa berdasarkan prosedur, misalnya perengkingan dan lainnya.

Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) mengaku mendapat tekanan dari sejumlah oknum anggota KPUD meloloskan keluarga mereka menjadi PPS.

“Ada komisioner KPUD Morotai diduga lakukan nepotisme,” ungkap para anggota PPK yang enggan namanya dipublis, Senin (27/5/2024).

Bahkan, untuk meloloskan mereka, para anggota PPK diminta ke KPUD melakukan penginputan data penjaringan anggota PPS.

“Ada perintah tertentu untuk meminta ke PPK memasukkan atau meloloskan nama-nama yang telah dipilih atau titipan dari mereka (Komisioner KPU) dan keluarga terdekat,” ungkap mereka.

Namun, dugaan nepotisme yang dituduhkan para penyelenggara tingkat kecamatan itu dibantah Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Pulau Morotai, Amina Failisa.

Menurutnya, setiap anggota PPS yang terpilih merupakan hasil dari penilaian PPK.

Ia menegaskan tidak ada intervensi dari komisioner KPU mengenai hasil penilaian anggota PPS.

“Artinya yang menjadi PPS adalah akumulasi penilaian dari 5 orang PPK, nilai tertinggi itulah yang akan menjadi PPS, tidak ada intervensi dari pihak manapun, tetap konsisten pada pemberian nilai tertinggi itulah yang akan menjadi PPS, tanpa ada intervensi,” bantahnya.

Ia kembali memberikan penegasan bahwa KPUD Morotai menyerahkan sepenuhnya hasil tes ke PPK.

“Maka dari itu kami KPU tidak ada intervensi, ketua anggota atau siapapun, tidak akan intervensi pemberian nilai itu, semua keputusan pemberian nilai diberikan ke PPK, dalam menentukan siapa yang akan menjadi PPS berdasarkan nilai tertinggi,” pungkasnya.