MOROTAI-pm.com, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Hamid Ahe, membantah jika pihaknya sembunyikan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) milik Enam Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
“Jadi tidak ada yang disembunyikan di sini. Anggaran itu saya sudah jelaskan semua pada saat pelantikan PPK di masa komisioner KPU lama, jadi anggaran PPK semuanya sudah kami umumkan,” bantah Hamid ketika dikonfirmasi media ini di kantor KPU Morotai, Jumat (12/7/2024).
Menurutnya, usai pelantikan PPK, pihaknya sudah kirimkan data RAB ke seluruh sekretaris PPK. Sehingga jika terdapat keluhan, kemungkinan besar terjadi miskomunikasi antara PPK dengan sekretaris.
“Mungkin sekretaris dengan anggota PPK saja, karena kita sudah kasih RAB ke para sekretaris,”terangnya.
Ia mengaku, anggaran operasional PPK bernilai Rp5 juta dan sudah diberikan kepada mereka.
“Jadi nilai sesuai RAB itu Rp5 juta, itu di seluruh Indonesia tidak melebihi Pileg, karena itu sudah arahan dari pusat bahwa anggaran operasional PPK tidak boleh melebihi anggaran Pileg, jadi tetap Rp5 juta,” terangnya.
“Iya, kalau PPS untuk operasionalnya Rp2 juta, begitu juga Pantarlih honornya tersendir,” sambung Hamid.



Tinggalkan Balasan