TOBELO-pm.com, Kantor Kementrian Agama Kabupaten (Kemenag) Halmahera Utara (Halut) melaksanakan rapat persiapan safari ramadan dan penetapan zakat fitrah 1446 H/2025 M.
Rapat tersebut dilaksanalan langsung di ruang aula Kemenag Halut, Kamis (27/02/25).
Kepala Kemenag Halut, Abdurahman M Ali mengatakan pihaknya bersama pemda yang diwakili langsung Asisten III Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Samud Taha membahas zakat fitrah.
“Alhamdulillah sudah ditetapkan per orang 45000 (empat puluh lima ribu). Sementra untuk zakat mal dan fidya masih dalam pembahasan,” katanya.
Kemenag memperhitungkan bahwa saat ini rata rata beras perkilo atau pengecer yang dikonsumsi masyarakat seharga Rp18,000, dikalikan dengan 2,5 kilo maka dijumlahkan sekitar Rp45,000.
Surat Keputusan SK penetapan zakat nantinya di keluarkan pada hari Senin pekan depan.
Kemenag juga akan menyampaikan kepada seluruh Kepala KUA agar dapat memberikan sosialisasi kepada para iman maupun masyarakat di wilayah hukum masing-masing.
“Sehinga itu, penetapan zakat fitrah ini dapat tersosialiasi di tingkat desa maupun masyarakat dalam mengeluarkan zakat fitrah. Zakat fitrah bisa dikeluarkan jelang puasa tidak; harus menunggu jelang lebaran nanti,” ujarnya.
Kata Abdurhaman, zakat fitrah bisah disalurkan kepada orang yang berhak menerima. Pembagian zakat fitrah dapat ditujukan kepada semua golongan yang disalurkan di badan amil pada setiap desa.
“Badan amil juga bisah salurkan nantinya kepada yang berhak menerima,” ucapnya.



Tinggalkan Balasan