TOBELO-pm.com, Warga Dagasuli, Loloda Kepulauan, Halmahera Utara (Halut) memalang kantor desa dan badan jalan pada Jumat, 23 Mei 2025 kemarin.

Aksi ini terpaksa dilakukan warga, karena kesal dengan pemerintah desa yang tak kunjung membayar hak mereka sejak 2022-2025.

Warga menuntut hak seperti, lahan, kelapa cengkeh dan pala dan tanaman lainnya yang sudah digusur Dinas PUPR Halut untuk pekerjaan badan jalan.

Pemerintah desa sendiri berjanji kepada warga akan mengganti rugi lahan dan tanaman yang digusur.


“Dimana rasa tangung jawab pemerintah desa dan daerah, yang selama ini kami berharap hak kami segera dibayarkan,” ucap Bib warga Dagasuli kepasa poskomalut, Sabtu (24/5/2025).

“Jangan perna buka kantor desa selama hak kami tidak bayarkan bila perlu sampai memasuki akhir tahun,” sambungnya tegas.

Dirinya menyatakan, jika pemerintah desa tidak bisa menunaikan kewajiban mereka, warga meminta bupati segerah mencopot Kades Dagasuli.

Mag Fir
Editor