TERNATE-pm.com, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono pimpin sidang penentuan hasil seleksi tahap awal menuju pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap II, Rabu (28/5/2025).
Sidang tersebut merupakan penerimaan terpadu taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025.
Sidang tersebut digelar secara terbuka dan dihadiri Pejabat Utama Polda Malut, pengawas internal dari Irwasda dan Bidpropam, serta pengawas eksternal dari Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan Nasional (JP3M) di Mapolda Malut.
Para peserta seleksi dari jalur Akpol, Bintara, hingga Tamtama juga hadir dalam forum yang dilaksanakan secara transparan itu.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono menyampaikan hasil sidang tahap awal dari masing-masing kategori.
Dari 44 calon taruna Akpol, hanya tujuh peserta dinyatakan memenuhi syarat yang terdiri atas enam pria dan satu wanita. Sementara 37 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kategori Bintara Polri mencatat jumlah peserta terbanyak 1.242 calon Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), hanya 138 peserta dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. Sebanyak 1.104 peserta lainnya dinyatakan gugur.
Sementara itu, dari 16 calon Bintara Polair, hanya tiga peserta yang lolos, sedangkan dari 184 calon Bintara Brimob, hanya 25 peserta yang memenuhi syarat.
“Penerimaan dilakukan secara objektif dan transparan, sesuai prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” kata Bambang.
Juru bicara Polda Maluku Utara itu menjelaskan, beberapa jalur khusus seperti Bakomsus akuntansi, hukum, dan tenaga kesehatan juga turut mengikuti seleksi.
Untuk jalur Bakomsus hukum, dari enam peserta hanya tiga yang dinyatakan lolos.
Sementara jalur Rekpro dan Bakomsus akuntansi masing-masing mengirimkan satu peserta, dan keduanya dinyatakan memenuhi syarat.
Adapun dari 56 peserta Tamtama, sebanyak 32 peserta dinyatakan lolos seleksi tahap awal.
Sidang ini menjadi momen penentu bagi para peserta untuk melanjutkan ke rikes tahap II yang merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses seleksi anggota Polri.

Tinggalkan Balasan