poskomalut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Rabu (22/4/2026).

Kedatangan anggota komisi III dari Fraksi Gerindra itu untuk melaporkan dugaan perjalanan dinas (Perjadin) fiktif anggota DPRD Kota Ternate.

Nurjaya mengatakan, semua bukti ihwal perjalanan dinas fiktif sudah dikantongi dan siap disodor ke BPK RI Perwakilan Maluku Utara.

“Saya siap melaporkan perjalanan dinas fiktif yang selama ini ditutup-tutupi,” tegas Nurjaya kepada awak media.

Ia bahkan meminta Ketua Umum Pusat Partai Gerindra, Prabowo Subianto juga mengambil sikap tegas dengan mengintervensi dugaan praktik kotor pengelolaan keuangan negara di DPRD Ternate.

Sikap berani Nurjaya disinyalir puncak dari ketegangan di ruang paripurna DPRD Kota Ternate.

Pasalnya, Nurjaya mengaku diusir anggota DPRD Fraksi NasDem, Nurlaela Syarif saat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan keputusan DPRD atas LKPJ Wali Kota Ternate 2025.

Semula, Nurjaya berniat duduk di kursi dewan yang berdampingan dengan Nurlaela.

Tampak sebab akibat, anggota DPRD tiga periode itu tampak tidak senang dengan kehadiran Nurjaya.

Nurlaela lantas meminta politisi Gerindra itu tidak duduk berdampingan dengannya.

Nurjaya pun merasa tak puas. Sebab menurutnya, Nurlaela tidak punya hak mengusir bahkan memintanya pindahkan kursi.

Ketegangan pun terjadi di ruang paripurna dan menyita perhatian wakil rakyat lain dan awak media yang meliput.

Kisruh panas dua wakil rakyat perempuan itu diduga kuat menyangkut pertemuan di Jakarta beberapa bulan lalu.

Di mana dugaan pertemuan di ‘Mama Kota’ itu untuk membahas skema memuluskan rencana pembangunan Vila Lago Montana di Ngade, Ternate Selatan yang membutuhkan restu DPRD.

Kisruh internal itu berujung pada laporan Nurlaela Syarif ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Ternate terhadap Nurjaya Ibrahim.

Mag Fir
Editor