poskomalut, Plt Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jamaludin mengungkapkan temuan Kepala Desa (Kades) Leo Leo Rao, Pulau Rao, Wolter Tomahiu sebesar Rp400 juta lebih.

Dari total temuan tersebut, sebagian anggaran sudah ada pengembalian.

“Temuan hasil pemeriksaan Inspektorat itu Rp400 juta lebih, sekira Rp200 sekian yang belum dikembalikan,” ungkap Jamaludin ketika dikonfirmasi media ini di kantornya kemarin.

Ia menuturkan bahwa terkait rincian temuan itu lebih jelasnya disampaikan langsung Inspektorat sebagai lembaga pemeriksaan internal.”

“Jadi walaupun ada upaya Kades Leo Leo Rao untuk menyelesaikan, tetapi masih ada temuan yang harus diselesaikan. Itu berdasarkan bukti-bukti dari hasil audit Inspektorat,”jelasnya.

Lebih jauh kata Jamaludin, lantaran terdapat temuan bernilai ratusan juta, maka Pemda Morotai akhirnya membuat keputusan untuk berhentikan sementara kades tersebut sambil melakukan pengembalian hasil temuan.

“Jadi sekali lagi bukan pemberhentian permanen, tapi pemberhentian sementara dalam rangka penyelesaian administrasi yang kurang, juga merupakan bentuk pembinaan agar tertib dalam pengelolaan keuangan desa,” terangnya.

Ia menegaskan dengan masalah tersebut, kades diminta untuk proaktif menyelesaikan temuan.

“Olehnya itu kami minta kepada Kepala Desa Leo Leo Rao agar proaktif, koperatif dalam menyelesaikan temuan-temuan tersebut. Karena ini merupakan permintaan dari kami (DPMD) harus segera menyelesaikan administrasi,” tegasnya.

Sementara, Kades Wolter dikonfirmasi mengaku kedatangan sejumlah pejabat di desanya itu disambut demo masyarakat.

“Terkait dengan aksi pemalangan kantor desa yang dilakukan warga saya itu menyangkut dengan masalah surat keputusan pemberhentian sementara kepala desa, sehingga mereka melakukan aksi itu,” aku Wolter.

Ia mengungkapkan terdapat temuan saat pemeriksaan Inspektorat. Hanya saja yang disesalinya yakni temuan Rp200 juta tidak disampaikan secara rinci oleh DPMD.

“Menurut pak kadis, temuannya sebesar Rp200 juta lebih, sehingga saya minta penjelasan kepada DPMD maksudnya temuan Rp200 juta lebih itu buktinya apa, buktinya mana. Saya harus perlu tahu, karena ini menyangkut nama baik pribadi saya, akanya kemarin ada gerakan dari masyarakat harus ketemu dengan Kadis PMD dan Camat Pulau Rao,” cetusnya.