poskomalut, Kepolisian Resort (Polres) Ternate kembali serahkan berkas tahap satu perkara pencurian dengan tersangka, Rahmat Amir.

Sebelumnya berkas perkara kasus eks Kepala Kelurahan Tabam itu dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate dilengkapi.

“Masih menunggu petunjuk dari jaksa Kemaren sudah kami kirim berkasnya,”kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, Selasa (17/6/2025).

Mantan Kapolsek Ternate Selatan menerangkan, jika JPU Kejari menyatakan berkas lengkap, penyidik akan melakukan tahap dua.

“Prosedurnya iya. Tapi juga menunggu petunjuk jaksa kapan mereka bisa untukk dilakukan tahap dua,”pungkasnya.

Mag Fir
Editor