poskomalut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi pimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) di Aula Adhyaksa, Kamis (17/7/2025).

Sejumlah pejabat esselon II dan III yang dilantik itu di antaranya Wakil Kepala Kejati Malut, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pengawasan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Kajari Halmahera Utara, Kepala Bagian Tata Usaha, dan beberapa koordinator.

Dalam sambutannya, Kajati menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari siklus regenerasi serta upaya penyegaran organisasi yang tidak dapat dihindari dalam tubuh Kejaksaan.

Menurutnya, hal itu penting untuk memperkuat institusi agar lebih siap menjawab tantangan tugas yang terus berkembang.

“Mutasi, promosi, dan pergantian jabatan adalah langkah strategis dalam rangka penguatan organisasi. Ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Herry.

Herry mengingatkan para pejabat baru untuk segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai arahan dan kebijakan institusi, termasuk menjalankan Perintah Harian Jaksa Agung RI yang disampaikan saat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada 2024.

“Jaga citra dan marwah institusi Kejaksaan. Bangun semangat kerja positif, tunjukkan integritas, profesionalisme, dan loyalitas,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kajati juga menyampaikan komitmen kuat Kejati Malut dalam menjalankan agenda Reformasi Birokrasi. Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang prima hanya dapat tercapai melalui budaya kerja yang profesional, inovatif, dan akuntabel.

“Kami berkomitmen membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), melalui penguatan di enam area perubahan strategis,” jelas Herry.

Enam area tersebut meliputi: penguatan manajemen perubahan, penataan tata laksana, manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Herry menambahkan, Kejati Malut telah membentuk tim kerja dan Tim Penilai Daerah (TPD) yang dipilih melalui mekanisme rapat seluruh pegawai, guna mengawal pembangunan Zona Integritas tersebut.

Mag Fir
Editor