poskomalut, Kuota BBM jenis minyak tanah di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) masih tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.

Ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindakop) Haltim, Riko Dibeturu, Selasa (26/08/2025).

“Jadi kuota perbulan minyak tanah untuk Halmahera Timur sendiri mulai dari 220-240 ton. Bervariasi perbulannya,” ujarnya.

Stok tersebut tidak memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.

“Makanya pembagian kuota BBM jenis minyak tanah dilakukan sesuai dengan populasi masyarakat,” tuturnya.

Saat ini pemerintah daerah berupaya untuk menambah kuota minyak tanah, namun usulan itu ditolak Pertamina.

“Kami akan berusaha pada 2026, untuk menambah kuota minyak tanah,” tandasnya.