poskomalut, Sejumlah masalah serius mencuat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Morotai.
Misalnya, sinkronisasi data kependudukan dengan desa, pernikahan di bawah umur hingga data siswa yang berkorelasi dengan Dukcapil.
“Kalau digitalisasi desa jelas ada, dilakukan secara online, tapi kalau dari desa ke Pemda Morotai tidak ada, termasuk Capil. Jadi kalau bilang sudah ada digitalisasi data kependudukan patut dipertanyakan,” ucap salah satu perwakilan pejabat dari Desa Aha dalam forum konsultasi publik lintas sektor yang digelar di aula Dukcapil, Jumat (31/10/2025).
Selain digitalisasi yang menjadi prioritas layanan publik, sejumlah pekerjaan rumah lain mestinya dijawab lembaga yang mengurusi data kependudukan tersebut.
Sebut saja pengurusan KTP, akta lahir, penanganan akta kematian yang lambat, pernikahan usia dini dan lainnya.
“Banyak masalah misalnya keterangan warga mereka telah laksanakan perkawinan, tapi tidak ada buku nikah. Kami tidak melayani jika tidak ada buku nikah, dan terkait digitalisasi kamu masih pakai via WhatsApp,” ungkap pejabat Dukcapil Kahar.
Sementara, Kadis Dukcapil Morotai, In Ahmad mengatakan, di 2026 pihaknya akan meluncurkan program Capil Melayani dari desa ke desa.
“2026, semua kabupaten/kota, Capil Melayani lebih dekat lagi dengan masyarakat. Kami turun ke desa, Morselbar ada posko, Morut di Bere Bere, Capil harus turun ke rumah-rumah. Semua data kependudukan mulai dari KTP, akta kematian dan lain harus tercatat di negara, di RSUD juga ada petugas Capil, tinggal berurusan dengan petugas di RSUD,” terangnya.



Tinggalkan Balasan