poskomalut, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu mengaku pihaknya sudah menyelidiki dugaan penambangan emas Desa Kapa Kapa, Loloda Utara tanpa izin.
Kapolres menyatakan, areal penambangan sudah dipasang Police Line atau garis polisi untuk memastikan penghentian aktivitas para penambang.
“Kami juga sudah memangil pihak penambang dan proses masih dalam berjalan,” kata Kapolres kepada poskomalut, Minggu kemarin.
Sementara, Kepala Desa Kapa Kapa, Eriel Puara mengatakan mengaku belum mengetahui ihwal izin dari dua koperasi yang menambang.
“Untuk saat ini, hanya satu penambang yang melakukan akivitas yaitu Koperasi Loloda Utara Sejahtera. Terkait izin juga belum diketahui dan hasil informasi yang didapati bahwa sudah diadakan pembuatan mes di lokasi tambang,” ungkap Eriel.
Ia mengaku, belum menerima undangan koordinasi dari dua koperasi tersebut terkait kehadiran mereka di Loloda Utara.
“Jika ada koperasi yang melakukan penambangan tanpa memiliki izin sudah, seharusnya atasan yang harus mengambil langkah tegas. Kami juga akan melakukan pengecekan ke lokasi penambang,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan