poskomalut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai menerapkan metode swakelola untuk pembangunan jalan tani dan talud 2025.

Metode ini terbukti mampu menekan biaya pembangunan tanpa mengurangi fungsi dan manfaat infrastruktur bagi masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai, Fahmi Usman mengatakan, sepanjang 2025 pihaknya membangun jalan tani sepanjang 15 kilometer,total anggaran sebesar Rp1,5 miliar.

Capaian tersebut dinilai sulit diwujudkan apabila menggunakan sistem tender yang membutuhkan biaya pembangunan jauh lebih besar per kilometernya.

Selain itu, metode swakelola juga diterapkan pada pembangunan talud batu bolder di Desa Rahmat, sepanjang 230 meter, nilai pagu Rp1 miliar.

Sebagai perbandingan, pembangunan talud dengan panjang hampir sama melalui sistem tender di desa lain menelan anggaran hingga Rp4,1 miliar.

Fahmi menegaskan, penghematan anggaran tersebut sama sekali tidak menurunkan kualitas maupun manfaat pembangunan.

Infrastruktur yang dibangun tetap menunjang mobilitas masyarakat, aktivitas pertanian, serta berfungsi melindungi badan jalan dari potensi longsor dan abrasi.

Menanggapi beredarnya video di salah satu media online yang menayangkan kondisi jalan rusak dan dikaitkan dengan hasil pembangunan swakelola, Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai menyatakan secara tegas bahwa informasi tersebut hoaks.

Fahmi memastikan, jalan yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan jalan tani lama yang dibangun pada tahun-tahun sebelumnya. Dan, tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan pekerjaan pembangunan jalan tani melalui metode swakelola pada tahun anggaran 2025.

“Video tersebut bukan hasil pembangunan saat ini. Mengaitkan kondisi jalan lama dengan pekerjaan swakelola tahun 2025 adalah tidak benar dan menyesatkan. Informasi itu hoaks,” tegas Fahmi, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa, jalan tani menggunakan material sirtu dan dirancang khusus untuk mendukung aktivitas pertanian.

Jalan tersebut tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermuatan berat secara terus-menerus, karena dapat mempercepat kerusakan.

Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh dan menyebarkan informasi yang tidak disertai data, waktu, dan lokasi yang jelas.

Pemerintah daerah berkomitmen menyampaikan informasi pembangunan secara terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.