poskomalut, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk membayar gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembayaran THR melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai.

Plt Kepala BPKAD Morotai, Marwan Sidasi, saat dikonfirmasi mengatakan nilai realisasi THR tahun ini mencapai Rp13,2 miliar.

“Gaji 14 senilai Rp13,2 miliar lebih sudah siap dicairkan, tinggal menunggu PMK RI,” ucapnya, Sabtu (7/3/2026).

“Gaji 14 tidak ada masalah untuk Kabupaten Pulau Morotai dan siap untuk dibayar,” imbuhnya.