poskomalut, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai tancap gas merespons tuntutan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda terkait kelangkaan BBM jenis solar subsidi.

Langkah cepat pemerintah daerah setelah bupati menerima laporan dari instansi teknis terkait tuntutan yang disampaikan Organda Pulau Morotai.

“Iya, tadi setelah mendapatkan laporan dari Satgas Percepatan Pembangunan, Saiful Paturo dan Dinas Perindagkop terkait tuntutan Organda, Pak Bupati langsung memanggil Sekretaris Daerah untuk mendiskusikan langkah-langkah teknis dalam menyelesaikan kelangkaan solar di Pulau Morotai,” ungkap Iwan Muraji, Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Morotai,  Senin (11/5/2026).

Menurut Iwan, hasil koordinasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan pemerintah daerah segera menyusun surat permohonan resmi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait kuota BBM jenis solar subsidi untuk Kabupaten Pulau Morotai.

Pemerintah daerah menegaskan, penyelesaian masalah BBM subsidi menjadi perhatian serius. Sebab, menyangkut kebutuhan masyarakat luas. Khususnya sektor transportasi umum yang menjadi penunjang aktivitas masyarakat di wilayah kepulauan.

“Pemerintah tetap mengedepankan kepentingan bersama masyarakat Pulau Morotai, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, langkah penyelesaian dilakukan secara cepat agar persoalan ini bisa segera ditangani,” jelasnya.

Terkait penyesuaian tarif angkutan oleh Organda akibat kenaikan harga BBM jenis Dexlite, pemerintah daerah berharap tetap dalam batasan wajar, sehingga tidak mmbebani konsumen dan hanya bersifat sementara waktu.

“Kami berharap penyesaian dalam batasan yang wajar sebagai bentuk penyesuaian operasional sopir angkutan umum, sambil menunggu proses penyelesaian kuota BBM subsidi melalui pemerintah pusat dan BPH Migas,” harap Iwan.

Iwan bilang, pemerintah dearah juga memastikan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya, agar kelangkaan solar subsidi selama ini dapat segera memperoleh solusi cepat dan tepat.

“Pemerintah hadir dan tidak tinggal diam. Langkah-langkah teknis sudah mulai dilakukan dan saat ini sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya.