poskomalut, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan ini juga dihadiri Forkopimda Kota Ternate dan pimpinan instansi terkait.
Kajari Ternate, Syamsidar Monoarfa, menyebut pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara Desember 2025 hingga April 2026 yang sudah inkracht.
“Pemusnahan ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk nyata pelaksanaan putusan pengadilan agar barang bukti tidak disalahgunakan,” tegas Syamsidar.
Ia menambahkan, keberhasilan penanganan perkara tidak lepas dari sinergi aparat hukum, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat.
Nasri Abubakar mengapresiasi kinerja Kejari Ternate dan seluruh aparat penegak hukum yang konsisten memberantas tindak pidana.
“Pemusnahan ini simbol bahwa negara hadir menegakkan hukum secara terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Nasri, pemberantasan kejahatan butuh kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat.
Ia mengingatkan agar tidak memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas daerah.
“Kita harus perkuat sinergi pemerintah, kejaksaan, kepolisian, TNI, dan masyarakat,” katanya.
Ia berharap kegiatan ini jadi edukasi publik agar masyarakat makin sadar pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Nasri menegaskan Pemkot Ternate mendukung penuh penegakan hukum demi Ternate yang aman dan kondusif.



Tinggalkan Balasan