poskomalut, Polda Maluku Utara bersama jajaran Polres berhasil menyita sebanyak 48.817 minuman keras berbagai jenis selama periode April hingga Mei 2026.
Operasi razia yang dilakukan secara rutin ini disebut sebagai bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran miras yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Biro Operasi Polda Malut, Kombes Pol. Teguh Kariyadi, menyampaikan bahwa ribuan liter miras berhasil diamankan dari seluruh wilayah hukum Polda Malut.
Menurutnya, peredaran miras menjadi salah satu faktor utama penyebab terjadinya gangguan kamtibmas di daerah ini.
“Jadi dari data kita itu sejak awal April hingga Mei 2026 ini ada ribuan liter miras kita amankan lewat razia yang dilakukan secara rutin,” kata Kombes Teguh saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).
Ia menegaskan, Polda dan Polres tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang memasok miras ke Maluku Utara.
Setiap temuan, baik yang memiliki pemilik maupun tidak, langsung diproses melalui tindak pidana ringan. Barang bukti kemudian diamankan di Polda maupun Polres setempat.
Jenis miras yang disita bervariasi, mulai dari minuman tradisional seperti cap tikus dan saguer, hingga minuman pabrikan seperti bir, vodka, ciu, anggur merah, dan minuman impor.
Kombes Teguh menambahkan, upaya pencegahan akan terus dilakukan baik di tingkat Polda maupun Polres.
Tujuannya untuk menekan peredaran miras yang dinilai merusak tatanan sosial masyarakat.
“Olehnya itu kita akan terus melakukan upaya pencegahan. Polda dan Polres tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pemasok miras,” tegasnya.
Data yang dihimpun menunjukkan Polres Halmahera Utara menjadi wilayah dengan penyitaan terbanyak. Sementara Polres Sula dan Dit Samapta Polda Malut mencatat angka terendah.
1. Polres Halmahera Utara – 16.418 Item
1.210 botol captikus, 20 botol ciu, 15 botol anggur merah, 83 botol vodka, 10 botol bir hitam, 2.202 kantong cap tikus, 132 kaleng bir hitam, 870 kaleng bir putih, 6.536 liter captikus, dan 5.340 liter saguer.
2. Polres Ternate – 5.840 Item
2.603 botol cap tikus, 12 botol bir hitam, 2 botol Johnny Walker, 6 botol ciu, 3 botol anggur merah, 1 botol McDonalds, 2.168 kantong cap tikus, 38 kantong akar, 464 kaleng bir hitam, 468 kaleng bir putih, dan 75 liter captikus.
3. Polresta Tidore Kepulauan – 5.468 Item
2.019 botol cap tikus, 10 botol bir hitam, 2.669 kantong cap tikus, 420 liter cap tikus, dan 350 liter saguer.
4. Polres Halmahera Selatan – 5.361 Item
100 kaleng bir putih, 24 kaleng bir hitam, 4.259 liter saguer, dan 978 liter cap tikus.
5. Polres Halmahera Tengah – 5.263 Item
1.279 botol cap tikus, 9 botol Casanova, 1.576 kantong cap tikus, 100 kaleng bir hitam, 266 bir putih, 1.490 liter cap tikus, dan 543 liter saguer.
6. Polres Taliabu – 2.496 Item
599 botol cap tikus, 100 botol anggur merah, 45 botol bir hitam, 266 kantong cap tikus, 24 kaleng bir putih, 12 kaleng bir hitam, 1.130 liter cap tikus, dan 320 liter saguer.
7. Polres Halmahera Timur – 2.286 Item
423 botol cap tikus, 13 botol bir putih, 14 botol bir hitam, 2 botol anggur merah, 223 kantong cap tikus, 190 kaleng bir putih, 1 kaleng bir hitam, 1.270 liter cap tikus, dan 150 liter saguer.
8. Polres Halmahera Barat – 2.187 Item
172 botol cap tikus, 1.220 kantong cap tikus, 405 liter cap tikus, dan 390 liter saguer.
9. Polres Morotai – 1.795 Item
137 botol cap tikus, 940 kantong cap tikus, dan 718 liter cap tikus.
10. Polres Sula – 1.571 Item
751 botol cap tikus, 8 botol bir hitam, 5 botol anggur merah, 607 kantong cap tikus, dan 200 liter cap tikus.
11. Dit Samapta Polda Malut – 132 Item
109 kantong cap tikus dan 23 botol cap tikus.



Tinggalkan Balasan