poskomalut, Kejari Halmahera Utara persiapan audit bersama Inspektorat Halut terkait dugaan laporan pertanggungjawaban LPJ fiktif panitia pembangunan Masjid Tijaaratan Lan Tabur, Desa Luari, Tobelo Utara.
Masjid itu dibangun menggunakan dana hibah Biro Kesra Pemprov Malut Rp500 juta tahun 2025.
Kasi Pidsus Kejari Halut Leonardus Yakadewa bilang, tahap awal Kejari sudah periksa panitia pembangunan dan tiga pelaku usaha.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan pemalsuan dokumen berupa LPJ fiktif.
“Benar kami sudah periksa Sekretaris Desa Luari. Sekdes ikut bantu buat LPJ anggaran pembangunan masjid,” kata Leonardus, Sabtu (12/6/2026).
Leonardus menyebut kasus ini sudah naik ke tahap penyelidikan.
“Sisa tunggu persiapan audit hari Senin nanti,” singkatnya.



Tinggalkan Balasan