poskomalut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda penting ini disampaikan langsung Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher dalam Rapat Paripurna di Aula Kantor DPRD Rabu, (17/6/2026).
Dalam pidatonya, Anjas menekankan bahwa penyampaian pertanggungjawaban ini merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), neraca, laporan arus kas hingga catatan atas laporan keuangan m yang seluruhnya telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Laporan keuangan Pemkab Halmahera Timur tahun anggaran 2025 berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Dari sisi pendapatan, Pemkab Halmahera Timur mencatatkan realisasi total Pendapatan Daerah sebesar Rp1.677.892.398.323,00 atau mencapai 96,77% dari target APBD 2025.
Struktur pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp86,77 miliar (5,17%) dan Pendapatan Transfer yang mendominasi sebesar Rp1,58 triliun (94,23%).
Sementara, sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah berkontribusi sebesar Rp10,01 miliar atau setara dengan 0,60% dari total realisasi pendapatan.
Meski mencapai target fiskal, total pendapatan ini mengalami penurunan sebesar 12,85% (Rp215,66 miliar) dibanding TA 2024 akibat berkurangnya Transfer Pemerintah Pusat pada Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA).
Untuk sektor pengeluaran, realisasi total Belanja Daerah TA 2025 tercatat sebesar Rp1.684.290.784.738,00 atau baru terserap sebesar 76,86% dari rencana anggaran.
Walau persentase serapan belum maksimal dan menyisakan sisa pagu sebesar 19,91%, nominal belanja ini sebenarnya mengalami peningkatan sebesar 8,86% dibandingkan realisasi belanja tahun sebelumnya.
Berdasarkan hasil audit, ketidakseimbangan serapan ini menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Berkenaan sebesar Rp451.141.802.752,95 yang akan dimanfaatkan kembali pada APBD 2026.
Mengenai posisi aset, wakil bupati memaparkan bahwa Kekayaan Bersih (Ekuitas) Pemerintah Daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp4.059.778.830.184,12 yang bersumber dari aset lancar hingga aset tetap.
Ia memastikan anggaran belanja sepanjang tahun 2025 telah diarahkan pada program prioritas seperti infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta pembangunan kawasan perdesaan.
Mengakhiri penyampaiannya, Anjas memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat atas sinergi kuat yang terbangun demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Halmahera Timur.



Tinggalkan Balasan