poskomalut, Polres Halmahera Tengah (Halteng) terus memburu pelaku judi sabung ayam.

Sebelumnya, personil Polsubsektor Weda Tengah menggerebek lokasi judi sabung ayam di Desa Lelilef Sawai, Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Selasa, 7 Juli 2026.

Operasi tersebut dipimpin Kapolsubsektor Weda Tengah Ipda A Rajak Jauhati. Namun, dalam proses penangkapan para pelaku judi berhasil kabur dari pengejaran polisi.

Meski para pelaku lolos, petugas menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Yakni tujuh ekor ayam dalam kondisi hidup, empat kondisi mati, dan empat keranjang ayam.

Arena judi sabung ayam langsung dibongkar dan dibakar polisi.

“Saat ini anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku judi sabung ayam yang berhasil melarikan diri,” kata Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, saat dikonfirmasi di Ternate, Jumat (10/7/2026).

Sembari melakukan penyelidikan, kata AKBP Fiat, pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh masyarakat Halmahera Tengah agar melaporkan jika mengetahui setiap tindakan perjudian dan tindakan kejahatan lainya.

“Kami minta kerja sama masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan perjudian maupun kejahatan lainya jika mengetahui,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor