poskomalut, Dugaan praktik pemotongan jatah BBM subsidi di Desa Daruba, Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai kini dalam penanganan Polda Maluku Utara.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman menegaskan, dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi tersebut menjadi atensi.
Orang nomor satu Polda Maluku Utara sudah perintahkan Kepolisian Resor Pulau Morotai untuk penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap fakta di balik dugaan praktik yang merugikan masyarakat.
”Dugaan penyelewengan atau meminta jatah preman BBM subsidi yang diduga dilakukan oleh sub agen saat pendistribusian ini sudah menjadi atensi saya selaku Kapolda Maluku Utara,” kata Irjen Pol. Arif, Rabu (9/6/2026).
”Kami sudah ditangani Polres Pulau Morotai,” imbuh Kapolda.
Kasus ini mencuat setelah warga Desa Daruba keluhkan stok minyak tanah bersubsidi selalu terbatas di tingkat pengecer.
Warga menduga kelangkaan tersebut dipicu praktik pemotongan jatah dari sub agen setiap kali distribusi minyak tanah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, di Desa Daruba terdapat delapan pengecer yang berada di bawah satu sub agen.
Saat distribusi, setiap pengecer diduga diwajibkan menyerahkan sebagian jatah minyak tanah kepada sub agen, dengan jumlah yang bervariasi, mulai 50-150 liter.
Praktik itu diduga sudah berlangsung sejak 2025 dinilai berpotensi mengurangi hak masyarakat atas BBM subsidi. Juga mengganggu distribusi minyak tanah yang semestinya diterima warga.



Tinggalkan Balasan