MOROTAI-PM.Com, Aktivitas pelayanan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Morotai, dalam sebulan ini lumpuh total. Masyarakat yang mengurusi data kependudukan kartu keluarga, KTP, surat kelahiran, surat kematian, kartu identitas anak tidak bisa dilakukan. Penyebabnya,  karena Bupati Morotai Benny Laos melantik Sekretaris Dukcapil merangkap sebagai Kadis Perindakop. Akibatnya, Kemendagri mengetahui ada rangkap jabatan sehingga langsung memutuskan server dari Dukcapil ke Kemendagri.”Informasinya rangkap jabatan, kenapa sudah tahu akan ada masalah lalu sekretaris rangkap jabatan. Akibatnya kita masyarakat yang sengsara, karena sudah 1 bulan ini tidak bisa membuat dokumen kependudukan.”cetus Lut, salah satu warga Morotai kepada media ini.

Sementara itu Kadis Dukcapil Morotai Hi Rajak Lotar, ketika dikonfirmasi terkait masalah itu membenarkan bahwa pemutusan server itu karena bupati melantik sekretarisnya ke Perindakop.”Menurut pak bupati kan dia juga punya hak, padahal dalam undang-undang kan jelas pejabat di Dukcapil itu diangkat oleh menteri,”jelas Rajak.

Menurutnya, server yang menghubungkan ke kementerian itu bisa diaktifkan kembali dan pelayanan masyarakat kembali normal jika Bupati Benny mengeluakan SK baru untuk mengaktifkan kembali sekretaris di dukcapil.”Mereka (kemeterian Dukcapil) sekarang itu butuh kase bale SK, bukan usul untuk pergantian kase bale kesini (Dukcapil), jadi dia bukan usul, kementeria tara akan gubris,”terangnya.

Ia kembali menegaskan bahwa sesuai aturan maka selama tidak dikembalikan sekretaris dari Perinfakop ke Capil, pihak kementarian tidak bisa mengaktifkan server sehingga untuk pelayanan yang saat ini lagi dihentikan bisa dilakukan kembali dengan syarat bupati bisa mengembalikan kembali sekretarisnya.”Ini sudah melanggar undang undang. Undang- undang terkait dengan Dukcapil itu kewenangan, kewenangan dalam undang-undang itu diangkat oleh menteri bukan bupati,”tegasnya. (Ota)