MABA-pm.com, Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato, Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menggelar aksi penolakan PT Priven Lestari di depan Kantor Camat Maba, Rabu (06/09/2023).
Penolakan masyarakat, karena aktivitas PT Priven Lestari bakal mengancam kehidupan warga Buli. Salah satunya ancaman terhadap sumber air bersih.
Koordinator aksi Ismunandar Marsaoli menyampaikan, jika dibiarkan PT Priven bakal mengancam Sembilan badan sungai, Lima sumber air bersih yang menghidupi Delapan desa. Yakni Desa Buli Asal, Wayafli, Buli Karya, Teluk Bull, Sailal, Bull, Geltoli, dan Gamesan.
“Banjir dan meluapnya sungai-sungai adalah ancaman yang pasti terjadi jika PT Priven Lestari menambang di wilayah Buli, dengan mengabaikan segala penolakan warga. PT Priven sejak akhir Mei 2023 membuka jalan tambang menuju Kawasan kaki Gunung Wato-wato,” ujarnya.
Dikatakan Ismunandar, perusahaan produksi nikel tersebut mengklaim sudah mendapat izin dari Kementerian ESDM, dan akan melakukan penambangan di belakang Buli, di bawah kaki Gunung Wato-wato. Namun selama ini kata dia, masyarakat dibohongi dengan doktrin sesat, bahwa seolah-olah sudah mendapat izin bisa menambang.
“Dokumen persyaratan izin lingkungan yang diajukan PT Priven ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara adalah manipulatif, tidak berdasarkan kenyataan dan kondisi yang sebenarnya, serta mengabaikan keselamatan tempat hidup warga Buli,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan, Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato mendasak Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan DPRD mengusulkan pencabutan izin PT Priven Lestari.
“Selanjutnya pemerintah daerah dan DPRD Haltim segerah menghentikan aktivitas PT Priven Lestari, serta dinas terkait segera menginvestigasi atas manipulasi dokumen Amdal PT Priven Lestari,” desaknya.



Tinggalkan Balasan