Anggaran Rehab Kantor Sudah Diserahkan ke Kades

MOROTAI-PM.com, Kepala Dinas (Kadis) Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Alexander Wermasubun menyebutkan, seluruh anggaran rehab kantor desa yang sebelumnya di transfer ke rekening Amran Mustika, salah satu penyalur bahan bangunan suda diberikan ke dua Kepala Desa (Kades) untuk dikelola.

"Tadi malam saya suruh kasih balik, seluruh anggarannya dikembalikan ke desa, sudah dikembalikan sekarang kades lagi kerja," sebut Alexander kepada Posko Malut, Rabu (13/11/2019).

Menurutnya,
kedua Kadess, baik Kades Bere Bere Kecil dan Towara telah dipanggil untuk
mengerjakan rehab kantor desa. Sebab, berdasarkan petunjuk teknis rehab itu
dilakukan secara swakelola dengan masyarakat.

"Kita
sudah panggil Kades Towara dan Bere Bere, dari penjelasan mereka, dua kantor
desa itu sementara dalam tahan pembangunan. Menurut kades so jalan, Towara
tinggal pafing blok, Bere Bere Kecil juga sama, ram dia pe ukuran lebih besar
dari jendela," jelasnya.

Penjelesan
Alexander Wermasubun berbeda dengan keterangan sejumlah staf Desa Bere Bere
Kecil dan Towara. Menurut mereka, untuk Bere Bere Kecil hingga kini belum ada
pekerjaan sama sekali. Bahkan, Sekretaris yang saat ini merangkap sebagai Pj
Kades telah mengumpulkan sejumlah staf hanya saja, Pj kades itu tidak terbuka
dengan anggaran itu. Sementara Towara juga sama, sejumlah rehab telah di
dilakukan hanya saja, tidak sampai 50 juta.

"Kalau di hitung hitung hanya sekitar 7 juta saja, sementara sisanya dikemanakan, jangan jangan dikorupsi oleh Amran," ucap mereka. (ota/red)

Komentar

Loading...