TERNATE- PM.com, Terkait dengan pemberhentian Ketua Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan (Halsel) menjelang H-1 pencoblosan, ditanggapi Akademisi UMMU Ternate sekaligus Praktisi Politik Suyatno Kahar.

Dirinya meminta KPU Halsel harus sangat berhati-hati terhadap proses atau tahapan-tahapan perhitungan suara, mengingat karena internal KPU menjelang H-1 mengalami masalah. Disisi lain juga, ini menjadi pelajaran bagi seluruh KPU dan Bawaslu yang ada di Maluku Utara (Malut) terutama KPU dan Bawaslu Halsel.

“Jika KPU Halsel salah mengambil keputusan atau salah langkah sedikit saja, maka sangat berbahaya karena KPU dan Bawaslu sudah diujung tanduk, karena ini peringatan keras,” ungkapnya pada poskomalut.com, Selasa (8/12) melalui telepon.

Disamping itu, kata dia, Halsel adalah satu daerah yang memiliki potensi konflik yang sangat luar biasa dalam konteks pilkada. Maka dari itu, harus adanya keterlibatan dan tangung jawab besar Bawaslu dan KPU provinsi Malut.

Lanjut dia, agar meminimalisir tingkat kecurangan dan konflik di Halsel karena KPU juga bagian terpenting yang harus menjaga integritas dalam pemilihan walaupun SDM yang ada di KPU Halsel sedikit tergangu.

“Semoga KPU dan Bawaslu Provinsi itu cepat mengambil langkah, sehingga proses atau tahapan pencoblosan dan tahapan rekapan pemilihan berjalan dengan lancar,” harapnya.

Dosen Ilmu komunikasi UMMU ini menambahkan, pemberhentian Ketua KPU Halsel tidak menggiring opini publik atau tidak berpengaruh, meskipun tujuannya adalah mempengaruhi psikologi pemilih. karena H-1, orang-orang sudah mulai fokus siapa yang dipilih, terhadap masing-masing Calon dan menggalang masa untuk memilih siapa.

“Jadi masing-masing kelompok atau masing-masing pasangan calon sudah mulai menambah dukungan pemilih, maka untuk opini publik terkait dengan pemberhentian ketua KPU Halsel tidak berpengaruh,” jelasnya.

Kecuali, lanjut dia, Opini Publik ini menjadi suatu pukulan yang luar biasa bagi KPU Halsel dan Bawaslu Halsel, sehingga kemudian mereka akan berhati-hati, dalam proses tahap-tahapan pengambilan keputusan diprosesi pilkada ini. (Ris/red).