BADAN USAHA MILIK DAERAH

Sebuah Catatan Kritis BUMDPT HALUT Mandiri Antara Beban atau Harapan
Oleh
Oleh : Hasanuddin Oesman (Dosen Matematika Fakultas MIPA UMMU Dan Insiator North Halmahera Civil Society)
Masih teringat momen bersejarah tanggal 31 Mei 2003 dan
diperkuat dengan undang undang tertuang dalam undang-undang No 1 tahun 2003,Halmahera
Utara resmi menjadi Daerah OtonomiBaru. Dalam konteks otonomi Daerah pemerintah daerah dituntut untuk
melakukan pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel. Pemerintah daerah harus berusaha
melakukan pengelolaan penerimaan daerah secara cermat, tepat dan menggunakan
prinsip kehati-hatian. Pemerintah daerah juga berkewajiban
menjamin bahwa semua potensi
penerimaan yang diperoleh tercatat dalam sistem penerimaan
Daerah, dan juga memastikan seluruh anggaran yang dikeluarkan dalam kaitan pembentukan
BUMD member nilai tambah bagi daerah terutama dalam hal peningkatan PAD.
Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun1945 jelas menguraikan
“Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan,
pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya
saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan,
keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik
Indonesia”.
Karena
itulah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka pemerintah daerah di
semua kabupaten/Kota bergiat membuat sumber-sumber usaha yang nantinya dapat berkontribusi
terhadap peningkatan PAD. Salah satu sumber usaha yang mampu meningkatkan PAD
daerah adalah Badan Usaha MilikDerah (BUMD).
A. BUMD PT HALUT Mandiri
Kehadiran BUMD Perseroan terbatas
Halmahera Utara Mandiri, berdasarkan Peraturan Daerah no 3 tahun 2016 dan PT HALUT Mandiri di resmikan pada tanggal 28 Desember 2017. Sejalan
dengan kehadiran BUMD PT HALUT Mandiri, sekaligus memberikan harapan akan menjadi
salah satu sumber PAD PEMDA HALUT. Maka rencana kerja awal adalah mendirikan pabrik
air minum O’Ake, dengan Estimasi anggaran 9,5 miliar sebagai modal investasi,
tidak termasuk modal kerja. Pada APBD perubahan 2016 PT HALUT Mandiri memperoleh
modal awal 1,5 Miliar, selanjutnya pada APDA 2017 kembali pemerintah mengelontorkan
anggaran 6 miliar, dilanjutkan kembali memperoleh kuncuran dana 1 Miliar pada
2018 lewat APBD, dan 2019 kembali mendapat suntikan dana dari salah satu Bank
senilai 1 miliar. Sehingga jika di kalkulasi 8.5 modal investasi dan 1 miliar
modal kerja ada 9.5 Miliar yang telah dikelolah oleh PT Halut Mandiri.
Selanjutnya PT HALUT Mandiri melakukan kerja-kerja awal,
dengan komposisi satu DIRUT dan 3 komisaris, mengajukan sertifikasi tanda SNI
dan keluar pada bulan Februari 2018, kemuadian melanjutkan pengusulan Nomor ijin
Edar kebadan POM dan keluar pada bulan juni 2018. Tidak cukup sampai disitu, PT HALUT mandiri mengajukan
Sertifikasi Halal ke MUI dan keluar sertifikasi pada bulanAgustus 2018 dan terakhir
setelah semua telah terpenuhi barulah PT
Halut Mandiri melakukan dapat membuat kemasan
sendiri atau biasanya di sebut cetak kemasan untuk sebuah kemasan produk pada umumnya sebagai branding O’Ake.
(hasil wawancara Direktur PT HALUT Mandiri 28 Desember 2019 jam 10.00 WIT).
Selanjutnya
sampai dengan bulan Desember PT HALUT Mandiri belum memberikan kontribusi yang
berarti kepada PEMDA HALUT, walaupun telah mampu beroperasi dengan kapasitas
yang masih terbatas di lingkungan wilayah HALUT dan sekitarnya. Dengan luas lahan
pabrik 1000 meter/segi dan jumlah karyawan sebanyak 23 Orang, ternyata PT HALUT Mandiri dengan produk
air minum O’Ake belum mampu bersaing dengan produk air minum yang sudah lebih dulu
ada.
Jika
kita melakukan identifikasi produk air minum
yang beredar di Halmahera Utara ada beberapa merek yang sudah lebih dulu
masuk di pasaran, seperti Aqua (Nasional), Le Mineral (Nasional), Mamuya
(lokalTobelo), dan lain sebagainya yang memiliki jaringan pemarasan dan dukungan
fasilitas infrastruktur yang luas dengan distribusi produk yang luar biasa. Ini memberikan gambaran bahwa sebuah rencana dengan
menggunakan APBD yang besar seharusnya memerlukan kajian yang hati-hati, karena
jika tidak akan berimbas pada postur anggaran PEMDA.
B. Peranan
BUMD bagi PAD dan Pertumbuhan PerekonomianDaerah
Sejak mencuat devisit 2019 sampai dengan desember
,HALUT mengalami devisi t 86 miliar
(Sumber Koran Mata Publik Hal 5 media 13 Desember 2019 Alinea ke 4) menyampaikan
bahwa “ Devisit 2019 merupakan bawaan tahun
2018 akibat dari penghapusan dan kontribusi Pembangunan Daerah (KPD) oleh puast
dari PT NHM yang kurang lebih 80 miliar ”. Ini artinya pemerintah mencoba menutupi
devisit anggaran melalui berbagai sector salah satunya adalah harapan dari BUMD
yang telah di bentuk melalui PERDA 2016. Keberadaan BUMD paling tidak memiliki tiga aspek peranan perusahaan BUMD dalam kegiatan
perekonomian dan pembangunan daerah yaitu Peningkatan produksi, Perluasan kesempatan kerjadan
Peningkatan pendapatan daerah dan diharapkan dapat bersama-sama dengan OPD yang diberi tanggung
jawab dapat meningkatkan PAD. Tetapi sayangnya hal ini belum terealisasi. Rendahnya
PAD menjadi beban postur anggaran PEMDA, yang selama ini mengharapkan transfer
dana pusat dan terlalu bertumpu pada KPD. Orientasi model peningkatan PAD sudah
harus dirubah, PEMDA harus lebih kreatif dalam mengelola dan mengoptimal kan sumber
sumber pendapatan jika tidak memiliki kemauan melakukan diversifikasi usaha atau
mencari sumber-sumber pendapatan baru.
Lebih jauh dapat dilihat perekonomian daerah juga mengalami
kelesuan, hal ini di dorong dengan anjloknya
harga komoditi beberapa waktu lalu, yang berimbas pada sector ekonomi. Disinilah diharapkan hadirnya peran BUMD, dan secara khusus peran BUMD adalah sebagai
salah satu sumber PAD di Daerah, maka tentu saja BUMD dituntut agar lebih
profesional dalam melaksanakan usahanya, yang menjadi harapan besar PEMDA
tetapi ternyata belum mampu menjawab ekspektasi semua pihak.
C. Mengurai Benang Kusut di PT HALUT
Mandiri.
Keberadaan PT HALUT Mandiri resmi sejak 2017, tetapi bantuan
PEMDA sejak perubahan APBD 2016 senilai 1.5 Miliar, di harapkan mampu memberikan
kontribusi kepada pemerintah daerah, ternyata jauh panggang dari api. Ada hal
yang menarik yaitu pengurusan hal-hal berkaitan Surat Tanda SNI, Nomor izin edar,
Sertifikat Halal, ternyata membutuhkan waktu yang sangat panjang dan segala pembiayaan
menggunakan anggara ninvestasi , karena PEMDA tidak memberikan porsi anggaran mengurus
hal-hal yang disebut kantadi. Ini memberikan ruang terjadinya human error dalam penggunaan anggaran, jika tidak di
awasi dan evaluasi dengan baik.
Setelah keberadaan sejak 2016 tahun, maka ada beberapa
masalah mendasar yang dialami oleh PT HALUT Mandiri
1.Perencanaan pembanguna sebuah pabrik air mineral
terlalu lama. Karena hampir
Berjalan tiga tahun, baru bisa beroperasi terhitung sejak
peresmian 2016.
2.Kecenderungan lemahnya pengawasan dari Pemerintah
Daerah
adanya proses pembiaran terhadap keberadaan PT HALUT
Mandiri oleh pemegang saham dalam halini, pemerintah daerah lemah dalam proses
pembangunan infrastruktur perusahan O’Ake
3. Tidak adanya progress produksi dan strategi penetrasi
pasar.
4. Lemahnya Infrastruktur pendukung
5. Ketidakjelasan Pembiayaan modal Kerja.
6.Belum menjadi sumber pendapatan/ PAD bagi daerah
7. Belum Terlihat upaya Difersivikasi usaha. Hanya terpaku
pada usaha O’Ake.
8. Masih lemahnya SDM .
Lebih jauh dapat dilihat pada analisis SWOT yang caba
di urai pada akhir tulisan.
D. Langkah Strategi untuk PT HALUT Mandiri.
Strategi pimpinan PT HALUT Mandiri adalah
melakukan pemetaan terhadap kerja-kerja perusahan dengan mengedepankan kejujuran
dalam mengupayakan dan mewujudkan perusahan yang menjadi kebanggaan masyarakat
Halmahera Utara.
- STRENGTHS (Kekuatan)
Pimpinanan Perusahan mampu melakukan pemetaan
terhadap kekuatan , a. memiliki pabrik yang siap beroperasi, b. pemegang saham terbesar
adalah PEMDA, c. Adanya kepercayaan pihak perbankan. Kekuatan ini seharusnya dapat
ditanggkap dan menjadi semangat dalam membesarkan perusahan.
- Weaknesses (Kelemahan)
Pimpinan Perusahan juga mampu melihat
kelemahan kelemahan antara lain : a. Managemen PT HALUT Mandiri cenderung tertutup. b. Minimnya SDM,
c. Terbatasnya armada angkutan ( baik skala
kecil maupun besar). d. TidakoptimalnyaPenggunaan modal
Kerjadaripihakketiga (Bank). e. Rendahnya produktifitas produk O’Ake. f.
Rendahnya pengawasan dan evaluasi dari Pemegang saham (PEMDA). Perusahan harus mampu
meminimalisasi kelemahan yang terjadi.
- OPPORTUNITIES (Peluang)
Perusahan juga harus mampu melihat peluang
sehingga dapat meningkatkan sumber pendapatan perusahan. Yakni : a. Masih terbukanya
pasar minuman O’Ake (market yang masih terbuka luas). b. Adanya kepercayaan dari
pihak perbankan. c. Terbuka ruang untuk Pengembangan SDM. d. Adanya dukungan
PEMDA.
- THREATS (Ancaman)
Perusahan harus mampu melihat ancaman.
Yaitu yang paling jelas adalah banyaknya produk-produk usaha yang sama yang
telah lama ada dan memiliki jaringan dan infrastruktur pendukung yang kuat,
seperti Aqu, La Mineral, Mamuya, dan lain sebagainya. Managemen yang tidak mapan
dan terkesan tida kmemiliki daya saing tinggi dipastikan memiliki kendala dalam
persaingan bisnis.***
Komentar