poskomalut, Gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pelabuhan Perikanan Tobelo, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) dibiarkan tak terurus.

Kepala Balai Pengelola Pelabuhan BP3D Wilayah II Tobelo, Andris Kbarek menyampaikan, pihaknya turut mencari tahu alasan bangunan TPI urung difungsikan.

Ia mengatakan, sampai sejauh ini belum ada penyerahan atau serah terima aset dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Malut.

“Kami yang bekerja di lapangan juga pernah berkoordinas ke DKP melalui bidang Penguatan Daya Asing (PDS), namun tidak juga ditindaklanjuti, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat nelayan akibat bangunan tidak mau difungsikan,” ujarnya di Tobelo, Selasa (01/7/2025).

Menurutnya, Halmahera Utara memiliki potensi laut yang cukup besar dari sekian banyak kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara. Sebab, banyak masyarakat nelayan berdatangan melaut di perairan Tobelo seperti dari Haltim dan Pulau Morotai.

“Kami akan selalu berkoordinasi dengan Dinas DKP Pemprov Malut melalui bidang masing-masing, tujuannya untuk meminta bangunan TPI segerah difungsikan, tetapi saat ini kami juga merasa bingung ke mana dan kepada siapa harus berkoordinasi,”ucapnya.

Lanjutnya, pembangunan TPI oleh Dinas DKP Pemprov Malut kelar sejak 2019, namun sampai tahun ini aset tersebut tak juga difungsikan untuk nelayan.

“Harus diperiksa, karena kami memiliki sejumlah catatan berupa aset. Kami menduga pembangunan TPI menelan anggaran yang cukup besar. Sangat disayangkan bangunan hanya diterlantarkan,” tandasnya.

Mag Fir
Editor