Bawaslu Haltim Bakal Tindak Tegas ASN yang ‘Caper’ di Pejabat
MABA-pm.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), memberikan warning terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cari perhatian (caper) ke pejabat dengan menyosialisasikan atau kampanye oknum calon legislatif tertentu.
Bawaslu Haltim meminta ASN agar netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Himbauan ini menjadi alarm bagi seluruh yang ada di Halmahera Timur untuk tidak bermain-main dengan statusnya sebagai abdi negara.
Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir menjelaskan tentang pentingnya ASN bersikap netral dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya.
Menurutnya, ada beberapa alasan kenapa ASN harus netral dalam pemilihan umum.
"Larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Di dalamnya berisi larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu," jelasnya.
Ditegaskanya, Bawaslu Haltim akan melakukan kroscek laporan terkait dengan ASN yang melakukan sosialisasi bacaleg di media sosial (Facebook).
“Saat ini kami juga memproses oknum ASN yang diduga ikut kegiatan sosialisasi bacaleg provinsi yang merupakan anak dari Bupati Haltim,” ujarnya, Senin (2/9/2023).
Lanjutnya, ada akun yang memakai nama lain namun diduga sebagai ASN, maka akan dikroscek dan pencermatan dengan teliti terhadap akun serta pemeriksaan saksi-saksi yang berkomentar dan like di postingan tersebut.
"Kita akan libatkan berbagai pihak untuk lakukan pemeriksaan, sehingga akun dengan nama akun yang bukan asli namun diduga ASN bisa diatasi. Kalau memang akun tersebut melakukan postingan dengan nama asli maka kita tidak susah lakukan pemeriksaan tapi ini tidak menggunakan nama asli sehingga butuh pencermatan yang teliti," tandasnya.
Sekadar diketahui, ada beberapa akun yang melakukan sosialisasi atau kampanye bacaleg, yakni akun "Lakoria" diduga bernama Saifudin Bakar yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran BPKAD Haltim dan Wanto Maneke.
Komentar