poskomalut, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara, akan memulai pencermatan dan uji petik terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Hal ini dilakukan di masa non tahapan pemilu menuju persiapan pemilu 2029.
Namun, Bawaslu sudah mengambil langka awal berdasarkan surat edaran Ketua Bawaslu RI terkait dengan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan
Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris mengatakan, bahwa akan melaksanakan pencermatan dan uji petik dengan berkoordinasi terbatas dengan pemerintah desa.
“Tujuannya adalah untuk memastikan akurasi dan faliditas data pemilih yg sementara berjalan oleh KPU, Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan (PDPB) pada triwulan II, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru baru ini telah menetapkan sebanyak kurang lebih 143.304 pemilih,” ucap Ahmad Idris saat ditemui di kantor Bawaslu, Kamis (17/07/27).
Bawaslu Halut juga sudah melakukan beberapa langkah untuk memastikan bahwa hasil pencermatan dan uji petik di tingkat desa, akan disampaikan kembali ke KPU untuk perbaikan.
Sehingga, data pemilih yang dihasilkan pada pelaksanaan pemilu ke depan lebih berkualitas dan akurat.
“Harapan agar dalam pemutakhiran data ini ada partisipasi aktif dari semua pihak,” harapnya.



Tinggalkan Balasan