TIDORE-PM.com, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan dalam menekan jumlah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba  di Tidore Kepulauan ,BNN telah membentuk sejumlah penggiat anti Narkoba  untuk menyebarkan informasi, penyelenggaraan advokasi dan optimalisasi peran serta masyarakat, yang diharapkan dapat menekan jumlah penyalahgunaan dan laju peredaran gelap narkoba

Kepala BNN Kota Tidore AKBP Busranto Abdulatif kepada sejumlah wartawan kemarin menyampaikan bahwa  pencegahan hingga bulan Oktober 2019 ini BNN Kota Tidore Kepulauan telah melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba sebanyak 34 kali baik DIPA maupun NON DIPA dengan jumlah sebaran sebanyak 8.748 orang, yang berasal dari pelajar , mahasiswa, pekerja, instansi pemerintah dan masyarakat.

Penyebaran informasi dilakukan melalui berbagai cara baik melalui talkshow, insert konten, pemanfaatan media cetak dan pemasangan baliho. Selain itu juga telah dilakukan upaya advokasi ke Pemerintah Kota TidoreKepulauan yang menghasilkan dikeluarkannya Intruksi WalikotaTidoreKepulauanNomor : 354/486/01/2019 Tentang Rencana Aksi Daerah P4GN Tahun 2019-2022, terbentuknya 60 relawan anti narkoba di lingkungan pendidikan dan masyarakat serta adanya kegiatan mandiri ungkap Busranto

Upaya pencegahan, Lanjut Busran   juga terus dilakukan melalui Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat, BNN Kota Tidore Kepulauan telah membentuk kerja sama yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 39 Organisasi, Perangkat Daerah (OPD) , 30 penggiat anti narkoba di lingkungan masyarakat, dan 30 penggiat anti narkoba d lingkungan pendidikan dan ke depannya akanmembentuk 60 penggiat anti narkoba di Instansi   Pemerintah dan lingkungan dunia usaha swasta lainya.

Para penggiat dibekali pengetahuan terkait upaya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan keterampilan public speaking agar menjadi   mitra kerja BNN yang militan kedepan dalam pemberantasan Narkoba. (tox/red)